15 Poin Peta Jalan Pendataan dan Penyimpanan Senjata yang disetujui Hamas.
(inspiratorrakyat)-*Komitmen Melaksanakan Kesepakatan Sebelumnya*
1. Seluruh pihak kembali menegaskan komitmen mereka untuk menjalankan rencana komprehensif Presiden Trump.
2. Penjajah israel berkomitmen melaksanakan seluruh kewajibannya yang masih tersisa, terutama menghentikan operasi militer. Hamas dan faksi-faksi Palestina juga diwajibkan menyelesaikan penghentian seluruh operasi militer.
3. Peralihan dari satu tahap ke tahap berikutnya hanya dapat dilakukan setelah diverifikasi bahwa seluruh kewajiban pada tahap sebelumnya telah dipenuhi.
*Penyerahan Pemerintahan kepada Dewan Nasional*
4. Hamas menyerahkan seluruh fungsi pemerintahan sipil dan keamanan di Gaza kepada Dewan Nasional Pemerintahan Gaza.
5. Setelah Dewan Nasional Pemerintahan Gaza mengambil alih seluruh tanggung jawabnya di Jalur Gaza, dewan tersebut akan menjaga keberlangsungan lembaga-lembaga sipil dan pelayanan publik.
6. Jalur Gaza akan dikelola berdasarkan prinsip “satu otoritas, satu hukum, dan satu senjata.”
7. Personel kepolisian yang baru dilatih akan diintegrasikan ke dalam struktur kepolisian yang sudah ada. Seluruh anggota kepolisian akan menjalani pemeriksaan keamanan secara menyeluruh.
*Proses Pendataan dan Penyimpanan Senjata*
8. Proses pembongkaran dan penyimpanan senjata dimulai setelah Dewan Nasional Pemerintahan Gaza mulai menjalankan tugasnya dan pasukan keamanan internasional telah dikerahkan.
9. Senjata pribadi yang berada di Jalur Gaza akan tunduk pada ketentuan hukum Palestina yang berlaku.
10. Senjata berat milik faksi-faksi Palestina akan dibongkar dan disimpan di bawah pengawasan Dewan Nasional Pemerintahan Gaza, sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
11. Senjata milik faksi-faksi Palestina akan diserahkan dan disimpan di bawah pengawasan Dewan Nasional Pemerintahan Gaza, sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.





