Kakanwil Kemenag Sulsel Silaturrahmi dengan Peserta Penguatan Kompetensi Guru PAI

 

(Inspirator-rakyat)-Makassar, -Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid, melakukan silaturrahmi dengan peserta Penguatan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non ASN, di Hotel Denpasar Jl. Boulevar Makassar, Rabu, 26 November 2025.

Kakanwil yang didampingi oleh Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (PAI) Kanwil Kemenag Sulsel, H. Fathurrahman dan Ketua Tim Kerja Sistem Infomasi Manajemen dan Keuangan Bidang PAI, H. Umar Said, merasa berbangga hadir di tengah-tengah guru PAI, yang selama ini bertugas memberikan pengajaran, dan pembinaan kepada anak-anak didik di sekolah.

Kakanwil pada kesempatan itu, menginspirasi guru-guru PAI, untuk terus bersemangat melaksanakan tugas, dan menjaga profesi sebagai guru yang profesional.

“Jaga profesinya dan jangan berkecil hati sebagai guru, berbanggalah jadi guru, karena guru yang menjadikan semua orang baik dan membuat anak jadi cerdas,” tutur Kakanwil.

Menurutnya, Karena semua anak sama untuk mendapatkan pendidikan, maka Kakanwil meminta, guru untuk tidak membeda-bedakan siswa dalam hal pemerataan pemenuhan di bidang pendidikan. Sehingga dengan konsekuensi itu, pemerintah harus segera membayarkan gaji dan tunjangan sertifikasinya.

Mantan Kabid PD. Pontren ini mengatakan, Kementerian Agama sangat konsent dalam hal pembayaran tunjangan profesi guru (TPG).

“Jika saatnya dibaryarkan, bayarkan dan jangan tunda-tunda,” paparnya sambil berharap,, ke depan perhatian pemerintah terhadap kompetensi dan kesejahteraan guru bisa lebih baik.

Kabid PAI, H Fathurrahman, mengatakan, penguatan kompetensi guru PAI dilakukan sebagai upaya memberikan wawasan, untuk peningkatan kualitas dan profesionalitas guru- guru agama Islam dalam melaksanakan tugas.

Kabid berharap, ke depan semua guru bisa tersentuh dengan penguatan kompetensi, sehingga dalam menjalankan tugas bisa lebih baik dan mengalami peningkatan yang signifikan.

Dia berharap, guru PAI dapat bertindak sesuai norma sosial, bangga dengan profesinya, dan menunjukkan konsistensi dalam tindakan, memiliki etos kerja yang tinggi, bertindak berdasarkan kemanfaatan bagi peserta didik, sekolah, dan masyarakat, serta bersikap terbuka dalam berpikir dan bertindak.