Di Kota Bogor JNF akan Gelar Masyarakat Bersuara Keras : Liquid Vape Berbahaya , Dukung Rekomendasi BNN Melarang Peredaran Vape
(Inspiratorrakyat)-Rekomendasi Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengusulkan pelarangan peredaran vape atau rokok elektrik di Indonesia memperoleh dukungan dari banyak kalangan Masyarakat .
Salah satunya datang dari Jaringan Aktivis Pergerakan dan Pemerhati Keadilan yang tergabung di dalam Justicia Networking Forum ( JNF ) Dukungan ini disampaikan menyusul temuan BNN yang mengungkap adanya kandungan narkotika dan obat bius dalam sejumlah cairan (liquid) vape yang beredar di masyarakat. Menurut Anto Yulinanto di Jakarta ( Senin 13 April 2026 )
Justicia Networking Forum (JNF ) bersama Sejumlah elemen Jaringan Aktivis Pergerakan akan Menggelar Masyarakat Bersuara Keras : Liquid Vape Berbahaya , Dukung Rekomendasi BNN Melarang Peredaran Vape .Hari /tgl : Rabu , 15 April 2026 bertempat di salah satu Coffee shop di Kota Bogor

JNF mengapresiasi langkah BNN yang mengusulkan pelarangan vape dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika dan Psikotropika yang saat ini masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026.
Anto Yulinanto menegaskan bahwa peredaran narkoba melalui media vape merupakan ancaman nyata yang tidak boleh dibiarkan. Praktik tersebut dinilai berpotensi merusak generasi muda dan memperluas penyalahgunaan narkotika dengan cara yang semakin sulit terdeteksi.
“Peredaran narkoba melalui vape sangat meresahkan. Ini bisa menjadi pintu masuk baru bagi penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan anak muda. Negara melalui BNN hadir untuk melindungi masyarakat,” tegasnya





