Emaskot : Apresiasi Gubernur Pramono Anung segera mendirikan Pltsa di Bantargebang

(inspiratorrakyat)-upaya atasi problem Sampah Pasca terjadinya tragedi longsor TPST Bantargebang (Maret 2026) kini Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Pemerintah Pusat berfokus pada memodernisasi pengolahan sampah dengan membangun PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah),

DKI Jakarta akan secara resmi mengusulkan tiga PLTSa. Yang pertama di Bantargebang, yang kedua di Rorotan Jakarta Utara dan yang ketiga adalah di Sunter,” penegasan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Jakarta, Kamis (13/3).

Masing-masing PLTSa tersebut memiliki kapasitas pengolahan sampah sebesar 3.000 ton per hari di Bantargebang, yang terdiri dari 2.000 ton sampah baru dan 1.000 ton sampah lama dari TPST Bantargebang. Sedangkan di Rorotan, memiliki kapasitas 2.000 ton sampah baru per hari dan Sunter dengan kapasitas sekitar 2.500 ton sampah baru per hari. “Maka dengan demikian untuk sampah di Jakarta kalau PLTS ini jalan dan Rorotan jalan, sudah kurang lebih 6.500 sampai 7.000 ton per hari, sampah itu akan tertampung,” jelas Pramono. Senin ( 20 /4/2026 ) Koordinator Elemen Masyarakat Kota Patriot (E-Maskot) Sandy Timur menyikapi usulan resmi pemprov DKI, menurutnya pembangunan PLTSa di TPST Bantargebang yang rencana pengolahan sampahnya hanya berkapasitas sebesar 3.000 ton per hari di Bantargebang, yang terdiri dari 2.000 ton sampah baru dan 1.000 ton sampah dirasa tidak akan maksimal untuk menyelesaikan krisis sampah yang ada di TPST Bantargebang karena menurutnya berat sampah yang dikirm ke TPST Bantargebang mencapai lebih dari 7000 ton perharinya dan diperkirakan sudah menampung 80 Juta ton sejak beroperasi pada tahun 1989 yang dengan ketinggian sampah mencapai lebih dari 50 meter setara dengan Gedung 16 lantai. Idealnya seharusnya

Pemerintah optimal membangun pengolahan sampah menjadi energi listrik berkapasitas 6.500 sampai 7.000 ton perharinya dengan membagun 3-5 Unit PLTSa di TPST Bantargebang, dengan begitu krisis sampah di Bantargebang akan cepat terselesaikan. Yang terpenting menerut Sandy, Pemprov DKI cukup memperluas lahan TPST Bantargebang yang saat ini hanya 130 hektar diperluas menjadi 200 hektar dengan asumsi 60 hektar untuk membangun PLTSa dan Zona Baru dan sisanya 10 hektar untuk Lokasi parkir Truk / park and ride agar tidak terjadi antrean kendaraan truk sampah dilokasi buangan yang sangat berbahaya bagi keselamatan supir. Sebagai warga Bantargebang, Sandy koordinator E-Maskot dan Masyarakat Bantargebang khususnya masyarakat sekitar TPST akan mendukung Langkah Pemprov DKI apabila melakukan hal tersebut. TPST Bantargebang saat ini sudah berumur 37 tahun beroperasi pada tahun 1989 sejak saat itu Masyarakat Bantargebang sudah berdampingan dengan aktivitas pembuangan sampah dan terpaksa menerima keberadannya sehinga menjadi terbiasa sehingga TPST Bantargebang menjadi bagian dari Masyarakat Bantargebang khususnya Masyarakat sekitar karena telah menjadi sumber penghidupan bagi sebagian warga, baik melalui pekerjaan langsung maupun aktivitas ekonomi pendukung lainnya. Masyarakat juga mengakui aktivitas TPST juga memiliki dampak buruk terhadap lingkungan, seperti bau, pencemaran lingkungan dan peningkatan aktivitas kendaraan. Namun, mereka menilai dampak tersebut masih dapat ditoleransi selama pengelolaan TPST dilakukan dengan baik dengan memberikan kompensasi bagi Masyarakat terdampak berdasarkan pencemaran lingkungan. Maka dari itu, E-Maskot meminta kepada Pemprov DKI untuk menyelesaikan percepatan krisis sampah di Bantargebang dengan membangun 3-5 unit PLTSa dan memperluas lahan TPST serta memberikan kompensasi yang layak kepada Masyarakat sekitar berdasarkan pencemaran lingkungan. Pabila hal ini semua dilakukan, maka kami menganggap bahwa pemerintah Jakarta betul-betul bertanggung jawab terhadap apa yang telah dilakukannya di tpst Bantargebang dan kedepannya persoalan sampah menjadi tertangani dengan baik