Kapolda Sulsel Hadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari Ke-72 Tahun 2024
(Inspirator)-Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sulawesi Selatan Ny. Yunita Yudhiawan menghadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) Ke-72 yang dilaksanakan pada Sabtu, 19 Oktober 2024, di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel berlangsung penuh makna.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Sulsel beserta pengurus Bhayangkari Daerah Sulawesi Selatan, Para Ketua cabang Bhayangkari Daerah Sulawesi Selatan dan para anggota Bhayangkari.
Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel menekankan peran penting Ibu Bhayangkari dalam mendukung tugas suami mereka sebagai anggota Polri. Ia menyampaikan pesan kepada para Bhayangkari untuk selalu mengingatkan suami mereka agar tetap menjaga disiplin dan etika sebagai anggota kepolisian. Kapolda Yudhiawan menyoroti tiga hal utama yang menjadi perhatian penting dalam menjaga citra Polri di mata masyarakat.
“Tiga hal yang tidak boleh dilanggar oleh anggota Polri adalah: pertama, tidak boleh melanggar disiplin Polri; kedua, tidak boleh melanggar kode etik profesi Polri; dan ketiga, tidak boleh melanggar tindak pidana,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa citra Polri sangat dipengaruhi oleh gaya hidup dan perilaku bermedia sosial para anggotanya. Oleh karena itu, Kapolda mengingatkan para anggota Polri dan Bhayangkari untuk selalu waspada dan saling mengingatkan terkait kehidupan hedonisme serta penggunaan media sosial yang berlebihan.
“Penting bagi kita semua, baik anggota Polri maupun Bhayangkari, untuk tetap menjaga citra baik Polri di mata masyarakat. Hal ini bukan hanya tanggung jawab individu, tapi juga peran bersama dalam saling mengingatkan,” tuturnya.
Acara peringatan HKGB Ke-72 ini berlangsung khidmat dan diharapkan dapat menjadi momentum bagi para Bhayangkari dan seluruh anggota Polri untuk terus berperan aktif dalam menjaga kedisiplinan, etika, serta berkontribusi positif bagi masyarakat dan institusi Polri.