Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah Serta Seluruh Aparat Melakukan Penertiban PKL di Lokasi Area Terowongan Kota Makassar
MAKASSAR, Inspirator-rakyat– Pemerintah kecamatan Ujung Tanah serta seluruh aparat melakukan Penertiban PKL (Pedagang Kaki Lima) di lokasi area terowongan khususnya di wilayah kelurahan Pattingalloang Baru, melalui satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), pelaksanaan ini guna untuk menghindari kemacetan serta hak pengguna jalan merasa aman dan nyaman, Kelurahan Pattingalloang Baru, Kecamatan Ujung Tanah, kota Makassar, Jum’at 9 Mei 2025, provinsi sulawesi selatan.
Terlihat hadir saat melakukan penertiban PKL di area lokasi terowongan Camat ujung tanah, Lurah Pattingalloang Baru, serta Aparat TNI-Polri.
Dalam penertiban PKL camat ujung tanah Bpk. AMANDA SYAHWALDI,S.STP, MM mengatakan bahwa pada hari Jumat 9 Mei 2025 pukul 7:00 wita dengan ini kami melakukan penertiban PKL yang ada di area lokasi terowongan wilayah Pattingalloang Baru, pemerintah setempat sebelumnya sudah memberikan SP (Surat Pemberitahuan) 1 sampai 3 untuk para PKL yang ada di area terowongan, tetapi para PKL tidak mengindahkan surat pemberitahuan tersebut, maka dari itu pemerintah setempat mengambil tindakan yang tegas untuk mengosongkan para PKL yang ada di area terowongan.
Lanjut, tujuan pemerintah terkhusus di wilayah Pattingalloang Baru penertiban PKL di area terowongan adalah untuk menjaga ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, dan hak pejalan kaki di jalan protokol. Jelasnya
Ada pun perkataan dari kasi trantib Bpk. Burhan mengatakan “penertiban PKL (Pedagang Kaki Lima) merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) di kota makassar untuk menertibkan pedagang yang berjualan di area yang tidak diperbolehkan”. Ujarnya
Selain itu, penertiban PKL biasanya dilakukan dengan cara persuasif, edukasi, dan peringatan, jika PKL tetap nekat berjualan, maka akan dikenakan sangsi sesuai aturan yang berlaku, seperti sita barang atau bahkan sidang tindak pidana ringan (tipiring).


Penertiban PKL di Kota Makassar merupakan hal yang umum terjadi dan dilakukan secara rutin oleh Satpol PP untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
K/L : Nuraisyah / Nurbaya / Fatmawati / Syahril Dg. Taba
E : Musafir Muin
( INSPIRATOR-RAKYAT.COM )
( PEJUANG ASPIRASI RAKYAT )









