Pemilik Tanah Seluruh Indonesia Wajib Tahu, Bentuk-Format Sertifikat Tanah Elektronik, Perhatikan Rinciannya

Inspirator-rakyat – Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong penerbitan sertifikat tanah elektronik di Indonesia.
Sertifikat tanah elektronik adalah sertifikat hak atas tanah yang diterbitkan melalui sistem elektronik berbentuk file PDF yang disimpan dalam brankas elektronik pemegang hak.
Namun pemegang juga hak dapat diberikan salinan resmi sertifikat yang dicetak pada kertas dengan spesifikasi khusus (secure paper) oleh Kantor Pertanahan.
Sertifikat elektronik disimpan pada brankas elektronik masing-masing pemegang hak yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan yakni aplikasi Sentuh Tanahku untuk perorangan.
Sedangkan untuk badan hukum, badan keagamaan/sosial, subjek sosial (organisasi, perkumpulan, yayasan, lembaga swadaya masyarakat, masyarakat hukum adat atau subjek lainnya) dan instansi pemerintah, bisa mengakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku dan/atau Mitra Kementerian.
Adapun masyarakat perlu mengetahui bentuk dan format sertifikat tanah elektronik sebelum menerimanya.
Melansir dari laman resmi Kementerian ATR/BPN, Selasa (1/10/2024), berikut bentuk dan format sertifikat tanah elektronik:
Bentuk dan format sertifikat tanah elektronik halaman pertama. (Sumber: Dok. Kementerian ATR/BPN).
1. Angka Edisi Sertifikat Elektronik dan Keterangan Jenis Layanan
Edisi merupakan keterangan riwayat pembuatan Sertifikat Elektronik.
2. Jenis Hak dan NIB
– Diisi sesuai dengan Hak yang dibukukan/didaftarkan
– NIB menggunakan format 14 Digit
3. Kalimat Pembukaan
Kalimat pendahuluan terkait kepemilikan bidang tanah.
4. Tanda Tangan Elektronik
Tanda tangan elektronik merupakan pengaman dokumen elektronik.
5. Keterangan Bidang Tanah
Uraian mengenai letak bidang tanah, jangka waktu dan berakhir hak.
6. Keterangan Pemegang Hak
Uraian pemilik bidang tanah.
7. Keterangan Catatan Pendaftaran
Uraian dasar perolehan tanah dan status catatan terakhir.
Bentuk dan format sertifikat tanah elektronik halaman kedua. (Sumber: Dok. Kementerian ATR/BPN).
8. Keterangan Letak Bidang Tanah
Uraian lokasi bidang tanah, luas hasil pengukuran.
9. Disclaimer
Catatan agar menjadi perhatian pemegang hak.
10. QR Code
Link menuju dokumen elektronik dengan status terakhir.
K/L : Sandi / NurIndah / Nurbaya / Nuraisyah / Lusy / Asrhyyanti / Fatmawati
E : Musafir Muin
(NESIATIMES.COM/INSPIRATOR-RAKYAT.COM)