Polda Sulsel Gelar Gaktiblin di Polres Takalar, Ini Kata Kasi Propam
(Inspirator)-Takalar, Sulawesi Selatan – Polda Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di Polres Takalar, dengan tujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim khusus dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel untuk memantau dan memastikan bahwa seluruh anggota Polri di jajaran Polres Takalar mematuhi aturan dan standar operasional yang telah ditetapkan
Dalam kegiatan Gaktiblin ini, tim yang dipimpin oleh Kaur Gakkum Bid Propam Polda Sulsel, Kompol Andi Hermansyah, SH., MH melakukan pemeriksaan terhadap ratusan personil Polres Takalar, meliputi kelengkapan identitas diri, administrasi kendaraan dinas maupun pribadi, serta memastikan bahwa setiap personel memenuhi standar penampilan yang sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, pemeriksaan juga mencakup pemeriksaan Hand Phone dan Tes Urine sebagai deteksi dini penyalahgunaan Narkoba dan permainan Judi On Line dikalangan anggota Polres Takalar.
Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat melalui Kasi Propam AKP Sri Muhammad Fajar menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menjaga citra Polri di mata masyarakat.
Melalui kegiatan Gaktiblin ini, diharapkan setiap personel semakin tertib, disiplin, dan profesional dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.
“Dengan adanya pemeriksaan rutin seperti ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan narkoba dan perilaku yang melanggar aturan”, ujar Kasi Propam dikutip Tribratanews.com, Selasa (12/11/2024).
Tidak hanya sebagai bentuk pengawasan internal, tetapi juga sebagai bentuk komitmen Polda Sulsel dalam menjaga profesionalisme dan integritas anggota kepolisian.
Kegiatan ini diakhiri dengan arahan dan evaluasi dari tim Polda Sulsel, yang memberikan masukan untuk perbaikan berkelanjutan.
“Seluruh anggota Polres Takalar diharapkan mampu menjaga integritas, serta terus meningkatkan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat”, tutup Kasi Propam.
(Asw-19)