Polsek Bontomarannu Amankan Terduga Pelaku Pembusuran, Dua Anak Busur Disita

 

(Inspiratorrakyat)-Polsek Bontomarannu Polresta Gowa bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait seorang pria yang diamankan masyarakat karena diduga terlibat dalam aksi penyerangan menggunakan busur di Dusun Lantebung, Desa Pakkatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Minggu (18/10/2026) pagi.

Terduga pelaku berinisial EE (19), seorang petugas keamanan yang berdomisili di Desa Pakkatto, diamankan personel Polsek Bontomarannu setelah menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 07.10 Wita. Selanjutnya, pria tersebut dibawa ke Mapolsek Bontomarannu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun di lapangan, peristiwa itu diduga bermula ketika seorang pria berinisial D yang baru pulang bekerja mendapat telepon dari temannya mengenai seorang pria tak dikenal yang diduga membentangkan busur ke arahnya.

D kemudian mengarahkan teman-temannya berkumpul di depan Nindy Mart, Dusun Lantebung. Kelompok tersebut selanjutnya mencari orang yang diduga mengancam, mulai dari Dusun Lantebung hingga Desa Nirannuang. Namun, karena tidak menemukan orang yang dimaksud, kelompok tersebut diduga melakukan penyerangan secara acak sebelum melarikan diri.

Setelah kejadian itu, EE mengaku kembali ke lokasi penyerangan untuk mencari telepon genggam miliknya yang terjatuh. Namun, perangkat tersebut ditemukan warga hingga akhirnya ia diamankan dan dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Dalam penanganan awal, polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah anak busur dan satu unit telepon genggam merek iPhone. Sejumlah nama lain yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut juga akan didalami lebih lanjut oleh penyidik.

Kapolsek Bontomarannu AKP Ardiansyah, S,Pd menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini secara profesional, termasuk mengungkap motif kejadian dan menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak lain.

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat untuk mencegah gangguan kamtibmas berkembang lebih luas. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta tidak terprovokasi melakukan aksi balasan. Serahkan penanganan perkara ini kepada kepolisian agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek Bontomarannu.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada kepolisian.

“Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengedepankan langkah pencegahan dan kerja sama dengan masyarakat agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik baru. Mari bersama-sama menjaga situasi Bontomarannu tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Polsek Bontomarannu selanjutnya mengarahkan pihak yang merasa menjadi korban untuk membuat laporan resmi guna mendukung proses penanganan hukum. Kepolisian juga melakukan langkah antisipasi untuk mencegah potensi konflik lanjutan di wilayah tersebut.

Situasi pascakejadian dilaporkan relatif aman dan kondusif. Polsek Bontomarannu terus mendalami perkara tersebut untuk mengungkap fakta secara menyeluruh serta memastikan penanganannya berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Humas Polresta Gowa