Puluhan WNA China, Termasuk Satu Buronan di Tangkap Petugas Imigran sebagai Pelaku Kejahatan Penipuan

Jakarta-Kantor Imigrasi  menggelar konferensi pers terkait penangkapan puluhan warga negara asing asal China. Mereka diduga terlibat dalam jaringan kejahatan siber. Salah seorang yang ditangkap berinisial WZ merupakan tersangka yang dicari pihak berwenang China atas kasus penipuan senilai 120 juta USD. Sebelumnya, WZ telah ditetapkan oleh kepolisian China sebagai pelaku kejahatan keuangan dan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang. Selain WZ, terdapat 27 orang yang diduga melakukan penipuan dengan menggunakan wilayah Indonesia untuk operasi mereka di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dan Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Kesemuanya ditangkap secara bersamaan dan terindikasi melanggar aturan keimigrasian serta terlibat dalam aktivitas sindikat siber. Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan bahwa seluruh WNA yang tertangkap tersebut terancam dikenai tindakan deportasi setelah proses pemeriksaan dan penegakan hukum selesai dilakukan.
Imigrasi Indonesia Tangkap Puluhan WNA China, Termasuk Satu Buronan
Petugas Imigrasi Indonesia mengawal tahanan di Kantor Imigrasi Jakarta pada Selasa 18 November 2025. Kantor Imigrasi Jakarta menggelar konferensi pers terkait penangkapan puluhan warga negara asing asal China.
Salah seorang yang ditangkap berinisial WZ merupakan tersangka yang dicari pihak berwenang China atas kasus penipuan senilai 120 juta USD. Tampak dalam foto, petugas Imigrasi Indonesia mengawal tahanan di Kantor Imigrasi Jakarta pada Selasa 18 November 2025.
Sebelumnya, WZ telah ditetapkan oleh kepolisian China sebagai pelaku kejahatan keuangan dan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang. Tampak dalam foto, petugas Imigrasi Indonesia mengawasi tahanan di Kantor Imigrasi Jakarta pada Selasa 18 November 2025.
Selain WZ, terdapat 27 orang yang diduga melakukan penipuan dengan menggunakan wilayah Indonesia untuk operasi mereka di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dan Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Tampak dalam foto, Direktur Intelijen Imigrasi Indonesia Komisaris Besar Polisi Agus Waluyo, Kepala Kantor Imigrasi Batam Hajar Aswad, dan Kepala Kantor Imigrasi Bekasi Anggi Wicaksono
Kesemuanya ditangkap secara bersamaan dan terindikasi melanggar aturan keimigrasian serta terlibat dalam aktivitas sindikat siber.
Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan bahwa seluruh WNA yang tertangkap tersebut terancam dikenai tindakan deportasi setelah proses pemeriksaan dan penegakan hukum selesai dilakukan.