Bagaimana Pengobatan Islam Menginspirasi Teknologi Kesehatan Hari Ini ?
JANGAN SEKALI-KALI MELUPAKAN SEJARAH, (JASMERAH) INSPIRATOR-RAKYAT-Berbagai hal yang hari ini kita anggap biasa, nyatanya menjadi inovasi besar di masa lalu. Termasuk, apa yang dilakukan oleh peradaban Islam.
Tak hanya membantu proses penyembuhan, peradaban Islam juga mampu memberikan penjaminan atas kualitas metode pengobatan yang digunakan. Sebagaimana kebijakan adanya denda bagi kasus malpraktik, penggunaan hewan uji, hingga ditemukannya uji klinik.
Jika dulu peradaban Islam mampu menjadi pusat rujukan pengobatan dunia, hari ini banyak elemen umat Islam yang justru serta merta anti pada pengobatan modern dan atau terjebak pada teori konspirasi di dunia sains.
ILMU DAN TEKNIK PENGOBATAN ADALAH MILIK SEMUA PERADABAN
Dalam beberapa kitabnya, Syekh Taqiyuddin An Nabhani mengungkapkan bahwa salah satu faktor yang memperparah kemunduran umat adalah ketidakmampuan membedakan antara hadharah (cara memandang kehidupan) dan madaniyah (peradaban fisik). Cara pandang terhadap kehidupan hanya boleh diambil dari Islam. Adapun terkait peradaban fisik, selama tidak dipengaruhi oleh cara pandang yang tidak Islami, maka boleh diambil dari mana pun, dari siapa pun. Ilmu dan teknik pengobatan termasuk dalam kategori ini.
Sepanjang sejarah manusia yang silih berganti dipimpin oleh berbagai ideologi dan peradaban, ilmu dan teknik pengobatan terus berkembang. Setiap pemimpin peradaban baru mewarisinya dari peradaban lama untuk dikembangkan. Demikian pula Islam mengambil ilmu dan teknik pengobatan dari peradaban sebelumnya untuk dikembangkan.
Ketika Kapitalisme mengambil alih kepemimpinan peradaban dunia, Kapitalisme pun mewarisi dan mengembangkan ilmu dan teknik pengobatan dari Islam.
Diriwayatkan bahwa ummul mu’minin ‘Aisyah adalah seorang ahli fiqh, sastra dan sejarah Bangsa Arab, serta ilmu pengobatan. Keponakannya, yakni Urwah bin Zubair bertanya “Yang sungguh membuatku heran, takjub dan kagum, adalah kemahiranmu dalam ilmu pengobatan. Dari mana engkau memperoleh semua itu?” Lalu ‘Aisyah menjelaskan: “Wahai ‘Uryat (nama kecil ‘Urwah) sesungguhnya Rasul sering menderita sakit maka para dokter bangsa Arab dan juga dokter ‛Ajam (non Arab) sering berkunjung kepada beliau serta memberikan nasihat tentang kesehatan, bagaimana menjaga kesehatan dan keterangan-keterangan tentang obat-obatan bagi penyakit yang beliau derita. Dari sinilah aku memperoleh pelajaran tentang ilmu pengobatan.”
Perhatikan bahwa ‘Aisyah belajar ilmu pengobatan dari orang ‘ajam (non Arab). Pada zaman Rasulullah, keahlian yang dimiliki oleh Bangsa ‘Ajam tentu saja adalah warisan dari peradaban sebelum Islam.
Tak hanya itu, pada masa awal Islam ada seorang dokter terkenal bernama Harits bin Kaldah Ats Tsaqafi yang mendapatkan ilmu dan keterampilannya dari lembaga pendidikan kesehatan Bimaristan di Jundi Shapur, Persia.
Bimaristan Arghun Al Kamili Di Aleppo, Syria. Di Bangun Pada 1354 M. Salah Satu Bimaristan Yang Di Bangun Di Abad Pertengahan, Eksotis Di Masanya.
Untuk mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, pada tahun 832 M Khalifah Harun Al Rasyid membangun Baitul Hikmah. Perpustakaan ini menyediakan literatur-literatur yang mendukung para tenaga kesehatan memperdalam ilmunya. Karya-karya Galen, Hippocrates, dan para cendekiawan Yunani yang telah diterjemahkan tersedia di sini.
PERADABAN ISLAM MEMASTIKAN KOMPETENSI PRAKTISI KESEHATAN
Bimaristan adalah institusi yang melaksanakan dua fungsi, yakni sebagai fasilitas layanan kesehatan (rumah sakit) sekaligus lembaga pendidikan kesehatan. Direktur rumah sakit pada masa itu merangkap tugas sebagai guru besar ilmu kesehatan yang bertanggung jawab atas pendidikan para calon praktisi kesehatan. Para peserta didiknya dibimbing untuk mempelajari barbagai macam ilmu baik secara teori maupun praktik.
Di antara ilmu-ilmu yang dipelajari dalam Bimaristan adalah anatomi, fisiologi, diet, toksikologi, farmakologi, formularium obat, farmakognosi, dermatologi, pediatri, kosmetika, teknologi dan formulasi sediaan farmasi, penyakit menular, teknik pembedahan, penatalaksanaan luka, dll.
Tak hanya membekali para calon praktisi kesehatan dengan banyak ilmu yang diperlukan, peradaban Islam juga menginisiasi penjaminan mutu praktisi kesehatan. Untuk menjamin setiap dokter yang mengobati masyarakat memiliki kompetensi yang handal, pada tahun 931 M Khalifah Al Muqtadir memerintahkan Sinan Ibnu Tsabit —seorang dokter ahli— untuk menerbitkan lisensi pada para praktisi pengobatan.
Untuk mendapatkan lisensi tersebut, para praktisi pengobatan harus lulus dari serangkaian pengujian. Pada saat itu, dari 860 praktisi yang mengikuti ujian, 160 di antaranya dinyatakan gagal. Di kemudian hari, penerbitan lisensi ini dilakukan di bawah kontrol lembaga resmi Negara yang disebut Muhtasib. Seorang dokter ahli melakukan pengujian secara lisan dan praktik kepada para calon dokter. Jika seorang calon dokter dinyatakan lulus, Muhtasib akan memberikannya lisensi dan dengan demikian dia diizinkan untuk melakukan praktik pengobatan.
PERADABAN ISLAM PELOPOR PENGOBATAN BERBASIS DATA OBJEKTIF
Dalam bidang penelitian, pendidikan kesehatan dalam Khilafah telah mengenal penggunaan hewan uji untuk memastikan keamanan keamanan obat sebelum diberikan kepada pasien. Pengujian pada hewan secara sistematis ini dipelopori oleh Ar Razi.
Sejarah mencatat bahwa para dokter Muslim pada era Kekhilafahan Islam dikenal memiliki keahlian yang mumpuni dalam penggunaan hewan uji. Dilaporkan bahwa Ar Razi melakukan pengujian merkuri pada monyet untuk mengetahui keamanannya untuk penggunaan pada manusia. Pada pengujian tersebut didapatkan efek samping berupa nyeri abdominal.
Menyempurnakan ajaran Ar Razi, Ibnu Sina mengingatkan bahwa respons yang didapatkan dari hewan uji belum tentu sama dengan respons pada manusia. Oleh karenanya, pengujian obat juga harus dilakukan pada manusia. Hal yang pada masa kini dikenal sebagai uji klinik.
Ar Razi juga memperkenalkan metode uji klinik layaknya uji klinik di era modern saat ini, “Untuk mengetahui efek suatu perlakuan pada suatu kondisi, bagilah pasien menjadi dua kelompok. Lakukan perlakuan tersebut hanya pada salah satu kelompok saja sedangkan kelompok lainnya dibiarkan tanpa perlakuan lalu bandingkan hasilnya.”. Untuk menganalisis hasilnya, Ar Razi juga menggunakan metode statistika.
Pendidikan kesehatan dalam Islam jualah yang memperkenalkan estimasi kemungkinan keberhasilan dan kegagalan dalam penggunaan suatu metode pengobatan.
Islam tidak pernah mengajarkan kesombongan klaim suatu metode atau obat menjanjikan 100% keberhasilan. Rekam medis telah lama dikenal dalam peradaban Islam dan berdasarkan catatan pengobatan yang terdokumentasi rapi itulah Ar Razi pernah melaporkan 300 dari 2000 pasien menunjukkan perkembangan tidak sesuai dengan tujuan terapi yang diberikan.
Metode pemastian potensi atau khasiat suatu obat juga diperkenalkan oleh peradaban Islam. Ibnu Sina memberikan sejumlah panduan bagaimana memastikan khasiat suatu obat dalam bukunya Al-Qanun Fi Al-Thibb.
Meski Status Keimanannya Cukup Kontroversial, Namun Tak Dapat Di Pungkiri, Bahwa Ibnu Sina Berkembang Dalam Iklim Peradaban Islam. Bukunya, “Canon Of Medicine” Di Reproduksi Oleh Banyak Pihak. Salah Satunya Dari Bologna, Italia. Di Kemas Berbahasa Ibrani, Dan Di Jual Dengan Harga US$ 7748.
Salah satu poin yang ditekankan oleh Ibnu Sina adalah untuk mengklaim khasiat suatu obat, obat tersebut harus memberikan efek yang sama pada seluruh atau hampir seluruh kasus. Jika tidak demikian, maka efek yang ditimbulkan hanyalah kebetulan semata.
PENUTUP
Islam memandang masalah kesehatan sedemikian serius. Khilafah Islam sebagai Negara yang berdiri untuk menerapkan Islam, selalu dibimbing oleh para ulama dan ilmuwan nan shalih yang senantiasa mengembangkan ilmu dan teknik pengobatan untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan layanan pengobatan dari para praktisi yang kompeten menggunakan produk dan metode yang teruji aman dan berkhasiat.
Demikianlah pengobatan yang sesuai sunnah (jalan yang ditempuh) para ulama yang shalih.
Lalu, sunnah siapakah yang diikuti oleh mereka yang mengabaikan kompetensi praktisinya, mengabaikan kontrol kualitas produk obatnya, juga mengabaikan validasi manfaat dan keamanan metode terapinya. ?
Layakkah yang seperti itu mengklaim sebagai pengobatan sesuai sunnah Rasulullah. ?
Sumber : Komunitas Literasi Islam
Sumber : Islamic Civilization
Sumber : Avicenna’s Canon Of Medicine
Editor : MUH. IKHSAN AM