HADIAH HUT KEMERDEKAAN KE-79 : 13 ORANG WARGABINAAN LAPAS TANJUNGBALAI ASAHAN LANGSUNG BEBAS!!
(Inspirator)-Tanjungbalai – Dalam rangka memperingati kemerdekaan Indonesia ke-79 Lapas Tanjungbalai Asahan mengusulkan remisi umum tahun 2024 sebanyak 705 orang wargabinaan/narapidana, dan sebanyak 705 orang atau 100% dari jumlah yang diusulkan berhasil mendapatkan remisi umum. Kamis, (17/08/2024).
Wargabinaan yang mendapat remisi umum tahun 2024 sesuai dengan surat keputusan menteri Hukum dan HAM RI, dengan rincian :
– 1 bulan : 80 orang
– 2 bulan : 102 orang
– 3 bulan : 189 orang
– 4 bulan : 240 orang
– 5 bulan : 85 orang
– 6 bulan : 9 orang
Total : 705 orang
Dari 705 narapidana yang menerima remisi umum 13 orang narapidana diantaranya langsung bebas setelah menerima remisi umum a.n Aldi bin Aris Sitorus, dkk. Dan dalam kesempatannya, Kalapas Sangapta Surbakti menuturkan pesan untuk wargabinaan yang bebas langsung.
“Berkontribusi positiflah kamu untuk keluargamu, masyarakat dan negara. Selamat kepada wargabinaan kami, jangan bosan perbaiki diri dan tetap jadi orang yang baik. Ini adalah hadiah special di hari ulangtahun RI ke-79 yang tentunya ada kesan didalamnya”. Ujar Kalapas.
Surat pembebasan 13 orang narapidana diserahkan langsung oleh Walikota Tanjungbalai, Bapak Waris Thalib bersama Kalapas Tanjungbalai Asahan, Bapak Sangapta Surbakti dan disaksikan seluruh tamu undangan dari unsur Forkopimda Kota Tanjungbalai dan stakeholder vertikal lainnya.
Dalam hal ini walikota Tanjungbalai, Bapak H. Waris Thalib bertindak langsung sebagai inspektur upacara pembagian remisi umum tahun 2024. Beliau berpesan kepada seluruh wargabinaan kiranya dapat berkontribusi membangun negeri khususnya daerah Tanjungbalai sendiri.
“Selamat untuk anak-anakku, terus bermanfaat untuk bangsa dan negara”. Ujar singkat Walikota.
Walikota juga mengucapkan terimakasih kepada Kemenkumham RI, khsusunya jajaran Lapas Tanjungbalai yang telah berkorban melakukan pembinaan dan memberi nasehat agar mereka kembali menjadi lebih baik.
#kemenkumhamsumut #kumhamri #HUTRI #BagiRemisi #narapidana #LapasTanjungbalai