JOKOWI UMUMKAN PP GAJI PENSIUNAN PNS 12 PERSEN, Februari 2024 Terima Sebesar ini

Inspirator-rakyat Berita bahagia bagi seluruh pensiunan pegawai negeri sipil atau PNS tentang gaji 12 persen.

Presiden Jokowi akhirnya angkat bicara terkait kapan gaji 12 persen bisa dicairkan negara.

Diketahui gaji 12 persen pensiunan PNS masih belum diterima pada Januari ini, lalu bagaimana dengan Februari 2024 mendatang.

Keputusan memberikan kenaikan gaji kepada pensiunan PNS sudah resmi dinyatakan Jokowi.

Kenaikan gaji 12 persen menjadi rekor tertinggi yang diberikan kepada pensiunan PNS.

Besaran hingga 12 persen dianggap sangat layak diberikan kepada pensiunan PNS mengalahkan ASN aktif.

Tentu terdapat penyebab mengapa besara gaji pensiunan PNS lebih besar.

Di antara yang paling berpengaruh ialah pensiunan PNS sudah tidak lagi menerima tunjangan kinerja seperti PNS.

Berbicara terkait kenaikan 12 persen ini, pemerintah sudah menekankan bahwa pembayaran akan hitung sejak Januari.

Untuk kekurangan yang belum diterima akan salurkan dengan cara dirapel di bulan berikutnya.

Pada kenaikan gaji 12 persen ini pensiunan PNS akan menerima gaji sebesar ini :

Gol IVa Rp4,2 juta sebulan

Gol IVb Rp4,3 juta sebulan

Gol IVc Rp4,5 juta sebulan

Gol IVd Rp4,7 juta sebulan

Gol IVe Rp4,9 juta sebulan

Pencairan gaji pensiunan PNS 12 persen masih menunggu PP resmi diterbitkan pemerintah.

Jokowi sudah menyatakan bahwa PP kenaikan gaji secepatnya akan dikeluarkan negara.

“Secepatnya akan keluar (PP kenaikan gaji pensiunan PNS 12 persen),” kata Jokowi kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Namun jika Januari ini PP tersebut masih belum keluar maka gaji pensiunan PNS masih akan sebesar yang biasa diterima.***

Selasa, 23 Januari 2024

P: Imam Al Ghazali

K/L: Sandi / Muhammad Ali / Nurbaya / Merlina / Asrhyyanti 

E: Musafir Muin 

(Ir/KP)