Orang Tua Serta Kedua istri Korban Pengeroyokan Reski dan Rudi, Meminta Keadilan Agar Hukum di Tegakkan yang Sebenar-benarnya, Lalu Simak Juga Faktanya:

Makassar, Inspirator-rakyat– Kejadian yang terjadi di jalan pengayoman pada hari minggu (15/9/24) pukul 18.30 wita kemarin lalu, beberapa juru parkir di Alaska dan Lavita yang bernama Herman alias Emmang, Rezeki dan Rudi telah di serang serta di keroyok oleh beberapa orang tidak dikenal (OTK), kini orang tua korban yang bernama Pak Sandi serta istrinya Dg. Rannu mencari keadilan atas anak dan menantunya yang ditahan di Polsek panakukkang, Kelurahan Massele, Kecamatan Panakukkang, kota Makassar, Minggu 29 September 2024, Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam insiden yang terjadi di pengayoman pada hari minggu (15/9) yang lalu, beberapa awak media datangi orang tua korban yang bernama Sandi dan istrinya yang bernama Dg. Rannu, lalu menceritakan kronologis kejadian tersebut, awal kejadiannya pengakuan dari orang tua korban berkata pada hari Minggu (15/9) tepatnya pukul 18.30 wita salah seorang yang bernama Rian menghampiri anak saya yang bernama Reski dan berkata COD di batas kota, lalu anak kami reski pun menjawab dengan berkata “ayo mi” lalu reski pun ikut di mana orang tersebut mengajaknya ke samping SPBU reski pun mendatanginya setiba di sana, reski di kelilingi beberapa orang di samping SPBU itu, dan reski pun menghindarinya, lalu kembali di mana si reski di temui sebelumnya di depan toko Lavita. Ucapnya orang tua korban
“Selanjutnya, reski pun di datangi beberapa orang tidak kenal (OTK) lalu langsung mengeroyoknya Reski dengan memakai parang, dan sontak reski menghindari serangan orang tidak kenal (OTK) itu, untuk itu reski pun mau menyelamatkan diri dari serangan orang tidak kenal (OTK), setelah Reski mau kabur, Reski pun melihat orang tidak kenal (OTK) menyerang juga iparnya yang bernama Rudi, Rudi pun terkena tebasan parang pada badannya yang di lakukan oleh orang tidak kenal (OTK) lalu terkapar di tanah, setelah itu orang tidak kenal (OTK) mau kembali menebas Rudi, Reski pun berlari langsung memegang tangan orang yang mau tebas iparnya, Reski pun saling merebut parang yang di pegang oleh orang tidak kenal (OTK) dengan itu Reski pun berhasil meraih parang itu dari orang yang mau lukai iparnya yang bernama Rudi, lalu reski pun reflek tidak sengaja mengenai jari tangan orang yang punya parang, untuk pembelahan dirinya dan salah satu dari juru parkir lain meminta parang itu untuk di amankan, dan juru parkir lain itu mengingatkan Reski untuk ingat istri dengan orang tuanya”. Ucap orang tua korban
Lanjut, setelah Reski memberikan parang itu kepada juru parkir lain, dari orang tidak kenal (OTK) kembali mengeroyok Reski dan Rudi security toko Lavita tidak tegah melihat kedua orang yang di keroyok di depan toko Lavita langsung menolong reski dan Rudi, lalu mengamankan masuk ke dalam toko Lavita sontak dari orang tidak kenal (OTK) itu menyerang juga security toko tersebut sambil memparaginya dan mengenai pagar toko Lavita dan kursinya dari perbuatan orang tidak kenal (OTK) itu. Jelasnya
“Selanjutnya orang tidak kenal (OTK) itu melihat juru parkir yang di depan Alaska yang bernama Herman alias Emmang, Herman pun melihat orang tidak kenal (OTK) itu menghampirinya, Herman pun berlari menyelamatkan dirinya, tetapi dua orang tidak kenal (OTK) itu berboncengan mengejar juru parkir Alaska yang bernama Herman, lalu menyuruh naik di motornya dan dua orang tidak kenal (OTK) itu membawa si juru parkir bernama Herman ke samping pos security, lalu kedua orang yang membawa juru parkir tersebut bersama-sama mengeroyok si juru parkir itu dengan mengenakan batu dan menghantam kepala si Herman alias Emmang sampai pingsan”. Ucap orang tua korban sandi
Kini korban atas nama Heman alias Emmang juru parkir di Alaska mengalami luka berat di bagian kepalanya ingah di jahit akibat antaman batu yang di lakukan oleh beberapa pelaku di samping pos security, sedangkan Reski dan Rudi juru parkir di toko Lavita mereka pun mengalami luka berat di badannya akibat di parangi dan Reski mengalami luka di bagian tangannya.
Sementara ini kepolisian sektor Polrestabes Makassar Polda Sulsel sudah mengamankan 3 orang diduga pelaku, salah satunya di bawah umur dan pada hari Jumat kemarin bertanggal (27/9/24) pada pukul 10.00 wita pagi, para orang tua korban dan diduga pelaku di pertemukan Diversi, dalam pertemuan itu, yang hadir untuk dampingi diduga pelaku di bawah umur iyalah Bhapas, LBH, serta yang hadir di rapat diversi pak Lurah massale, Kanit Jatanras unit 5 pak Hamka, dan kedua orang tua korban serta diduga pelaku, dalam rapat diversi orang tua korban meminta kepada orang tua diduga pelaku untuk menyebut semua siapa-siapa nama orang yang terlibat penyerangan tersebut baik dari perempuan atau laki-laki yang ikut serta saat penyerangan tersebut, orang tua korban meminta dari hati paling dalam untuk orang tua diduga pelaku, supaya orang tua diduga pelaku membantu orang tua korban agar anaknya yang bernama Alif menyebut satu persatu nama-nama orang yang terlibat di insiden penyerangan terhadap anaknya atau korban yang bernama Reski, Rudi, dan Herman alias Emmang, pada hari minggu (15/9) kemarin lalu, Kini Didalam rapat Diversi orang tua diduga pelaku di berikan waktu untuk berfikir atas permintaan orang tua korban, dan rapat Diversi di tunda, dan akan kembali di pertemukan pada tanggal 30 September 2024 besok.
Selain itu, orang tua korban kembali menambahkan yang bernama Reski dan Rudi anak kami telah di laporkan oleh orang tua diduga pelaku di Polsek penakukkang, di mana orang tua korban meminta keadilan bahwasanya dimana seorang korban telah diamankan di polsek panakukkang kota makassar, bagaimana letak penegak hukum di republik Indonesia, bila mana seorang yang telah di serang serta di keroyok oleh beberapa orang tidak di kenal dan lalu korban pun dinyatakan tersangka dimana letak keadilan tersebut.
Adapun pasal yang di sanggakan oleh korban iyalah pasal 170 di sektor kepolisian Polsek Panakukkang, dimana Reski dan Rudi adalah korban pengeroyokan dalam penyerangan tersebut, yang di lakukan oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) di depan toko Lavita, dan diamankan cepat oleh security toko Lavita yang bernama pak pidel. Ucap orang tua korban
Penutup, kini kedua istri korban yang bernama Putri Handayani dan Dwi Fitri meminta keadilan untuk suaminya yang telah diamankan dan dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian sektor Polsek Panakukkang, kedua istri korban Reski dan Rudi meminta keadilan bahwa Hukum arus melihat mana yang benar dan mana yang salah. Ucapnya
K/L : Sandi / NurIndah / Nurbaya / Nuraisyah / Lusy / Asrhyyanti / Fatmawati
E : Musafir Muin