Polisi Menyita Lima Ribuan Foto Dan Video Pornografi Anak Jaringan Internasional
TANGERANG, INSPIRATOR-RAKYAT-Kepolisian Resort Kota Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, menemukan 1.245 foto dan 3.870 video saat mengusut kasus pornografi anak jaringan Internasional.
“Kami merinci di sini ada 1.245 foto dan 3.870 video,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta Kompol Reza Fahlevi, kepada media, dikutip Minggu, (25/02/2024).
Dijelaskannya, Foto dan video tersebut ditemukan berdasarkan hasil penyitaan barang bukti termasuk ponsel. Foto dan video dimaksud diperkirakan sudah diproduksi lebih dari satu tahun yang lalu.
“Penyidik melakukan penyitaan terhadap beberapa alat penyimpanan data storage dan berhasil melakukan analisis forensik terhadap alat device. Dari hasil analisis forensik diketahui terdapat ribuan CSEM (Child Sex Eksploitation Material),” ucapnya.
Dalam perkara tersebut, Polresta Bandara Soekarno Hatta memproses hukum lima orang tersangka yang diduga terlibat kasus pornografi anak dengan jaringan internasional. Mereka ialah HS, MA, AH, KR, dan NZ.
Para tersangka dijerat dengan Pasal berlapis dengan hukuman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Dari identifikasi penyidik Kepolisian, para pelaku menjual video pornografi anak dengan harga 50 dolar Amerika sampai dengan 100 dolar Amerika kepada klien yang berada di luar Negeri.
Adapun metode pebayaran yang diberlakukan menggunakan Paypal dan dicairkan melalui bank Nasional.
Sementara untuk klien yang berada di Indonesia, video tersebut dijual dengan harga Rp100 ribu sampai dengan Rp300 ribu.
Laporan/Editor : TIM INSPIRATOR-RAKYAT