Polsek Tallo Gelar Press Release Perkara Perjudian Sabung Ayam Di Mapolsek Tallo Gatot Subroto 4 kecamatan Tallo Selasa 26/ 12/2023

MAKASSAR, INSPIRATOR-RAKYAT-Kapolsek Tallo AKP Ismail didampingi kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku sebanyak 12 pada hari minggu tanggal 24 Jalan lembo kelurahan lembo kec Tallo.
Sekitar jam 13:30 wita di jalan lembo al markaz kecamatan Tallo.

Aparat Unit Reskrim polsek Tallo telah mengamankan barang bukti 2 ekor ayam siap adu kemudian dan arena adu ayam dan uang sebanyak Rp. 1000.000.- (Satu Juta Rupiah).

Polsek Tallo menjelaskan kepada awak media terkait adanya tersangka yang di lepas oleh pihak aparat kepolisian Polsek Tallo.

AKP Ismail menjelaskan bahwa tersangka pada awal 12 orang yang di amankan oleh unit Reskrim Tallo beserta dua ekor ayam, satu arena sabung ayam dan uang tunai Rp. 1000.000.- (Satu Juta Rupiah).

Lanjut, pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang di amankan bahwa sebanyak 12 orang tersebut pihak polsek Tallo telah menetapkan 4 orang sebagai pelaku judi sabung ayam.

Jadi kami klarifikasi dengan pemberitaan media yang memberitakan berita sebelumnya, bahwa pemberitaan tersebut tidak ada kebenarannya jelasnya.

“Jadi Pelaku awalnya 12 yang di amankan di TKP, setelah hasil pemeriksaan 4 orang dianggap pelaku dan delapan 8 hanya sebagian saksi yang datang menonton.”jelasnya.

“Sehingga yang delapan orang itu kami lepaskan di karenakan tidak cukup bukti maka kami pulangkan.” Ucap AKP Ismail.

Kapolsek membantah terkait beredarnya isu di media sosial adanya anggota polsek melakukan Pungutan liar terkait judi sabun ayam di wilayahnya.

“Masalah isu yang beredar Itu tidak benar, Begitu kami menangkap pelaku dan barang bukti semua langsung di amankan di Polsek.” Tutur Ismail.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Tallo iptu Saipul Basir menjelaskan bahwa penangkapan judi sabung ayam dirinya yang pimpin langsung penggerebekan sabung ayam, jelasnya.

Menurut Saipul 8 orang yang kami pulangkan karena tidak cukup bukti tidak membayar 1 rupiah pun seperti pada pemberitaan sebelumnya, tuturnya.

“Kalau tidak percaya kita tanya langsung kepada orang tersebut dia kami hadirkan” Kata Saipul Basir.

Keterangan Saksi Di TKP

Dari keterangan saksi mata bernama Sul alamat galangan kapal yang ikut menonton aduh sabun ayam, dirinya mengatakan tidak ada pembayaran ke aparat penegak hukum.

“Setelah penggerebekan,kami semua di bawah ke kantor Polsek Tallo untuk di mintai keterangan, karena saya tidak terbukti maka saya di lepaskan.” Katanya.

“Betul pak saya di pulangkan oleh bapak Polisi tidak membayar 1 rupiah pun cetus Sul dihadapan awak media” Tutupnya.

Pewarta : INCE KARMILA

Editor    : MUH. IKHSAN AM