WBP Yang Jadi Narasumber Di Pemberitaan Mengakui Berbohong Terkait KAMTIB Dan KPLP Lapas 1 Makassar Menerima Upeti

Makassar, Inspirator-rakyat Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar inisial A yang menjadi narasumber di beberapa media online telah mengakui bahwa kejadian didalam lapas terkait kepala pengamanan lembaga pemasyarakatan (KPLP) serta Keamanan dan Ketertiban (KAMTIB) menerima upeti itu tidak benar alias dirinya berbohong.

Adapun inisial A memberikan informasi bohong ke awak media diduga adanya kepentingan pribadi yang belum dia sebutkan terhadap tujuh orang WBP yang dituding sebagai pengedar narkotika jenis sabu didalam lapas.

Setelah di konfirmasi langsung kedalam lapas, WBP inisial A yang menjadi narasumber mengatakan, “Sebenarnya informasi yang saya berikan kepada redaksi Media terkait ada Tujuh WBP mengedar sabu didalam lapas itu tidak benar”, ungkapnya saat dikonfirmasi pada Rabu 13 November 2024.

Dirinya juga mengakui bahwa informasi yang dia berikan ke awak media terkait KAMTIB dan KPLP menerima upeti dari WBP inisial S juga tidak benar.

“Saya juga mengakui bahwa statement saya di pemberitaan di beberapa media online terkait KPLP dan KAMTIB terima upeti itu juga saya berbohong”, Tutur A saat di konfirmasi melalui oknum sipir lapas kelas 1 Makassar.

Di tempat terpisah, Pihak lapas bagian KAMTIB menuturkan, “Kami dari pihak lapas telah melaporkan WBP inisal A yang menjadi narasumber di pemberitaan kepihak kepolisian karena telah mencemarkan nama baik instansi”, pungkasnya.

“Terkait Tujuh orang WBP yang mengedar narkotika jenis sabu didalam lapas juga tidak benar dan itu juga narasumber inisial A mengangakui bahwa dirinya telah berbohong ke awak media, hal tersebut dikatakan saat di lakukan berita acara pemeriksaan”, tutupnya.

Berita ini tayang setelah klarifikasi

L : Dg. Tayang

K/L : Sandi / Nuraisyah / Nurbaya / Lusy / Fatmawati 

E : Musafir Muin