4 Istri Makna Simbol Tingkatan Kesadaran Dari Realitas Batin Sebagai Representasi Dari 4 Unsur Utama Dalam Diri Manusia Dan Alam Semesta : Api, Air, Angin, Dan Tanah Menguasai 4 Istri Sejatinya Adalah Menguasai Diri Sendiri Menyatukan Ke 4 Unsur Itu Dalam Harmoni
📌ARTIKEL INI HANYA BERSIFAT MENGINFORMASIKAN DAN MENINGKATKAN KESADARAN DAN BUKAN UNTUK MENGAJARI
📌BACA SAMPAI SELESAI AGAR TAK GAGAL FAHAM
Oleh : MUH IKHSAN AM
Inspirator-Rakyat.com-Dalam dunia tafsir dan spiritualitas Islam, tak sedikit ayat atau hadist yang memiliki makna tersirat, diselimuti simbol dan kiasan. Salah satu topik yang paling sering disalahpahami adalah tentang “empat istri”. Banyak yang menjadikannya sebagai dalil literal, sebagai pembenaran untuk berpoligami tanpa memahami konteks historis, sosial, dan spiritual dari teks tersebut.
Namun, benarkah makna “empat istri” itu hanya sebatas perempuan ? Ataukah ada makna yang lebih dalam? Apakah kita sedang menyaksikan sebuah fenomena “fitnah sepanjang masa”, di mana teks-teks suci dibaca tanpa nur (petunjuk), tanpa akal, dan hanya demi keuntungan duniawi ?
Makna Simbolik Istri Empat Bukan Perempuan :
Dalam tradisi tafsir sufi dan filsafat Islam, angka dan istilah seringkali tidak dimaksudkan secara literal, melainkan sebagai simbol dari realitas batin (hakikat). Maka dalam konteks ini, “empat istri” dapat dipahami sebagai representasi dari empat unsur utama dalam diri manusia dan alam semesta: api, air, angin, dan tanah.
Setiap Unsur Ini Memiliki Sifat, Energi, Dan Peran Dalam Membentuk Kepribadian Serta Kesadaran Manusia :
• Api : Melambangkan gairah, kemauan, dan keberanian.
• Air : Melambangkan emosi, kasih sayang, dan kelembutan.
• Angin : Melambangkan pikiran, gerakan, dan kebebasan.
• Tanah : Melambangkan kestabilan, kesabaran, dan keteguhan.
Keempat unsur ini bersatu dalam diri manusia yang sadar, membentuk pribadi yang utuh dan seimbang. Maka dari itu, “menguasai empat istri” sejatinya adalah menguasai diri sendiri, menyatukan keempat unsur itu dalam harmoni spiritual, bukan sekadar mengambil empat perempuan dalam rumah tangga.
Teks Suci Sebuah Kiasan Untuk Mengajak Berpikir Allah Subhanahu Wa Ta’ala Berfirman Dalam QS. An-Nahl Ayat 44 :
بِالْبَيِّنَاتِ وَالزُّبُرِ ۗ وَأَنزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ ٤٤
(mereka Kami utus) dengan membawa keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan Ad-Dzikr (Al-Qur’an) kepadamu, agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan agar mereka memikirkan,
(QS. An-Nahl Ayat 44)
Tafsir Lengkap QS. An-Nahl Ayat 44 :
Ayat ini merupakan ayat dari ayat-ayat yang berbicara tentang pengutusan para rasul. Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjelaskan bahwa para rasul diutus dengan membawa bukti-bukti yang jelas (mukjizat) dan kitab-kitab suci (Zubur). Ini menunjukkan bahwa kenabian bukanlah klaim tanpa dasar, melainkan didukung oleh argumentasi yang kuat dan wahyu ilahi.
Bagian Inti Dari Ayat Ini Adalah Penegasan Peran Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam Dan Fungsi Al-Qur’an :
1. “Dan Kami Turunkan Kepadamu Al-Qur’an…” : Ini menegaskan bahwa Al-Qur’an adalah wahyu langsung dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam. Al-Qur’an disebut sebagai “Az-Zikr” (peringatan/pengingat), yang menunjukkan fungsinya sebagai pedoman hidup, petunjuk, dan sumber kebenaran.
2. “…Agar Kamu Menerangkan Kepada Manusia Apa Yang Telah Di Turunkan Kepada Mmereka…” : Inilah tugas utama Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam sebagai Rasul. Beliau tidak hanya sekadar menyampaikan Al-Qur’an, tetapi juga memiliki kewajiban untuk menjelaskan (tubayyina), merinci, dan memberikan penafsiran terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang global atau membutuhkan penjelasan lebih lanjut. Penjelasan ini meliputi :
• Menjelaskan Makna Ayat-Ayat Yang Mujmal (Global) : Contohnya, Al-Qur’an memerintahkan shalat dan zakat secara umum, namun rincian tata cara dan ketentuannya dijelaskan oleh Nabi SAW melalui sunah dan hadistnya.
• Menerangkan Hukum-Hukum Syariat : Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam menjelaskan aplikasi praktis dari hukum-hukum Allah dalam kehidupan sehari-hari.
• Memberikan Contoh Praktis (Uswah Hasanah) : Melalui perilaku dan tindakannya, Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam menjadi teladan bagi umatnya dalam mengaplikasikan ajaran Al-Qur’an.
• Menjelaskan Maksud Dan Tujuan Ayat-Ayat : Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam membantu manusia memahami hikmah di balik perintah dan larangan Allah.
Ini menunjukkan pentingnya Sunah Nabi sebagai penjelas dan pelengkap Al-Qur’an. Tanpa penjelasan Nabi, banyak aspek ajaran Islam akan sulit dipahami dan diterapkan secara benar.
3. “…Agar Mereka Memikirkan.” : Frasa ini menunjukkan tujuan akhir dari diturunkannya Al-Qur’an dan penjelasan Nabi Muhammad SAW. Allah menghendaki agar manusia tidak hanya menerima ajaran secara buta, tetapi juga menggunakan akal dan pikiran mereka (yatafakkarūn) untuk :
• Meragami Kebesaran Allah : Memikirkan ciptaan-Nya, tanda-tanda kekuasaan-Nya.
• Merenungi Kebenaran Al-Qur’an : Memahami koherensi, keindahan, dan keuniversalan ajarannya.
• Memahami Hikmah Syariat : Menyadari manfaat dan kebaikan dari setiap perintah dan larangan agama.
• Mengambil Pelajaran : Dari kisah-kisah umat terdahulu dan peristiwa-peristiwa yang terjadi.
• Meningkatkan Keimanan Dan Ketakwaan : Dengan berpikir dan merenung, manusia diharapkan semakin yakin akan kebenaran agama dan tunduk kepada perintah Allah.
Kesimpulan Dari Ayat Ini Sangat Penting :
Ayat ini menegaskan bahwa Al-Qur’an adalah petunjuk yang sempurna, namun pemahaman dan implementasinya membutuhkan penjelasan dari Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam. Lebih dari itu, ajaran Islam tidak hanya untuk dihafal, melainkan untuk direnungkan dan dipikirkan secara mendalam agar menghasilkan keyakinan yang kuat dan tindakan yang sesuai. Ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang mendorong penggunaan akal dan penalaran.
Di sini kita diberi sinyal bahwa Al-Qur’an bukan hanya untuk dibaca, tetapi untuk direnungkan. Maka ketika ayat menyebut angka, tokoh, atau peristiwa, tidak semua bisa langsung diartikan secara harfiah.
Sayangnya, sebagian orang membaca teks tanpa tafsir, tanpa hikmah, bahkan tanpa akal. Mereka mengarang cerita, membangun sistem, bahkan menindas atas nama dalil, padahal mereka telah dibutakan oleh pemahaman tekstual yang kering dari makna batin.
Poligami Ketika Teks Di Salah Gunakan :
Secara syariat, Islam memang membolehkan poligami dengan syarat-syarat yang sangat berat dan ketat. Namun membolehkan tidak sama dengan menganjurkan. Bahkan dalam QS. An-Nisa ayat 3, Allah menutup ayat tentang poligami dengan kalimat :
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانكِحُوا مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا ٣
Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat zalim.
(QS. An-Nisa ayat : 3)
Tafsir Lengkap QS. An-Nisa Ayat : 3
Ayat ini merupakan salah satu ayat penting dalam Al-Qur’an yang membahas tentang pernikahan dan keadilan, khususnya terkait dengan perlakuan terhadap perempuan yatim. Mari kita bedah tafsirnya :
1. “Dan Jika Kamu Khawatir Tidak Akan Mampu Berlaku Adil Terhadap (Hak-Hak) Perempuan Yatim (Bilamana Kamu Mengawininya)…” :
Ayat ini turun dalam konteks masyarakat Arab pra-Islam di mana sering terjadi praktik mengawini perempuan yatim yang berada dalam perwalian mereka. Tujuannya bukan semata-mata karena cinta atau kebutuhan, melainkan karena kecantikan, harta, atau kekuasaan yang dimiliki perempuan yatim tersebut. Namun, para wali seringkali tidak memberikan hak-hak penuh kepada perempuan yatim tersebut, seperti mahar yang layak atau perlakuan yang adil.
Kata kunci di sini adalah “khawatir tidak akan mampu berlaku adil”. Ini menunjukkan penekanan Islam pada keadilan dalam pernikahan. Jika seseorang wali merasa tidak akan mampu memberikan hak-hak perempuan yatim secara adil, maka Allah memberikan alternatif.
2. “…Maka Kawinilah Wanita-Wanita (Lain) Yang Kamu Senangi : Dua, Tiga, Atau Empat.” :
Sebagai solusi dari kekhawatiran ketidakadilan terhadap perempuan yatim, Allah memberikan izin untuk menikahi wanita-wanita lain yang disenangi, dengan batasan maksimal empat istri.
• “Dua, Tiga, Atau Empat” : Ini adalah batasan jumlah istri dalam poligami. Penting untuk dipahami bahwa ini bukan anjuran untuk berpoligami, melainkan izin dengan batasan ketat. Konteksnya adalah untuk menjaga kemaslahatan, bukan sekadar pemenuhan nafsu.
• “Yang Kamu Senangi” : Pilihan istri harus didasari pada kesenangan dan keridhaan, bukan paksaan atau eksploitasi.
3. “Kemudian jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki.” :
Ayat Ini Melanjutkan Dengan Memberikan Syarat Yang Lebih Tegas Terkait Poligami :
• “Jika Kamu Khawatir Tidak Akan Mampu Berlaku Adil” : Ini adalah syarat mutlak dalam poligami. Keadilan yang dimaksud di sini mencakup keadilan dalam pembagian nafkah, tempat tinggal, dan perlakuan lahiriah lainnya. Keadilan dalam cinta atau perasaan hati adalah hal yang sulit dikontrol dan tidak menjadi tolok ukur utama dalam ayat ini, meskipun dianjurkan. Namun, keadilan dalam perlakuan lahiriah adalah wajib.
• “Maka (Kawinilah) Seorang Saja” : Jika seseorang merasa tidak mampu berlaku adil terhadap lebih dari satu istri, maka wajib baginya untuk hanya menikahi satu istri. Ini menunjukkan bahwa monogami adalah prinsip dasar dan pilihan yang lebih utama jika syarat keadilan tidak dapat dipenuhi.
• “Atau Hamba Sahaya Perempuan Yang Kamu Miliki” : Frasa ini merujuk pada hamba sahaya perempuan yang dimiliki pada masa itu. Status hamba sahaya berbeda dengan istri merdeka, dan ketentuan pernikahannya pun berbeda. Saat ini, praktik perbudakan sudah dihapuskan dalam Islam modern, sehingga bagian ini lebih relevan dalam konteks sejarah dan fiqih klasik.
4. “Yang Demikian Itu Adalah Lebih Dekat Kepada Tidak Berbuat Zalim.” :
Ayat ini ditutup dengan penegasan hikmah di balik ketentuan-ketentuan tersebut. Membatasi jumlah istri menjadi satu jika tidak mampu berlaku adil, atau membatasi maksimal empat istri dengan syarat keadilan yang ketat, adalah jalan terbaik untuk menghindari kezaliman (aniaya). Ini menegaskan bahwa tujuan utama dari syariat ini adalah mewujudkan keadilan dan mencegah kerusakan serta penindasan, khususnya terhadap kaum perempuan.
Intisari Tafsir :
Secara Keseluruhan, QS. An-Nisa Aayat 3 Menekankan Beberapa Poin Penting :
• Keadilan Adalah Prinsip Utama Dalam Pernikahan : Baik terhadap perempuan yatim maupun istri pada umumnya.
• Poligami Bukan Anjuran, Melainkan Izin Bersyarat : Poligami diizinkan maksimal empat istri, namun dengan syarat mutlak mampu berlaku adil. Jika tidak mampu, maka wajib menikah satu saja.
• Monogami Adalah Pilihan Yang Lebih Utama Dan Lebih Aman : Jika syarat keadilan dalam poligami sulit dipenuhi, monogami menjadi pilihan yang lebih baik untuk menghindari kezaliman.
• Perlindungan Hak Perempuan : Ayat ini turun salah satunya untuk melindungi hak-hak perempuan, khususnya perempuan yatim, dari eksploitasi dan ketidakadilan.
Realitanya ? Banyak perempuan tersakiti, bahkan dipermainkan atas nama syariat. Di sinilah muncul penghinaan terhadap martabat perempuan, karena teks dibaca dengan hawa nafsu, bukan dengan nur dan akal sehat.
Bayangkan jika itu anak perempuanmu, adik perempuanmu, atau ibumu. Layakkah ia dipoligami hanya demi hasrat laki-laki yang mengklaim dirinya sedang mengamalkan sunnah ?
Kebangkitan Kesadaran Tafsir Ruhani Dalam Islam :
Mari kita kembali kepada hakikat Islam agama yang membebaskan, memuliakan manusia, dan mengajak berpikir. Kebodohan massal bukan karena teksnya salah, tetapi karena cara membacanya yang keliru.
Islam adalah agama ilmu, hikmah, dan nur. Maka setiap ayat perlu dibaca dengan hati yang jernih, akal yang tajam, dan ruh yang bersih. Dalam konteks ini, “empat istri” bukan ajakan untuk menambah pasangan, tapi simbol untuk mengendalikan empat unsur dalam jiwa, menyatukannya dalam ketauhidan diri.
Simbol Tingkatan Kesadaran Dalam Islam :
Dalam Islam, konsep memiliki hingga empat istri sering dipahami secara literal sebagai ketentuan syariat mengenai poligami. Namun, dalam tradisi tasawuf dan kebijaksanaan simbolik, beberapa ulama dan sufi memaknainya secara lebih dalam bukan sebagai aturan sosial semata, melainkan sebagai simbol spiritual. Artikel ini bertujuan menjelaskan bahwa “istri empat” dapat ditafsirkan sebagai empat tingkatan kesadaran ruhani yang harus dilalui oleh seorang pencari (salik) dalam perjalanan menuju hakikat Ilahi.
Makna Literal VS. Makna Simbolik Dalam Surat An-Nisa Ayat 3, Allah Berfirman :
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانكِحُوا مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا ٣
Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat zalim.
(QS. An-Nisa ayat : 3)
Secara fikih, ayat ini menjadi dasar kebolehan poligami dalam Islam. Namun dalam tafsir batin (tafsir isyari), sebagaimana digunakan dalam tasawuf, ayat-ayat seperti ini dapat dibaca secara simbolik sebagai tahapan dalam proses penyucian jiwa dan peningkatan kesadaran spiritual.
Empat Istri Sebagai Empat Tingkatan Kesadaran :
Beberapa sufi besar seperti Ibn Arabi dan Jalaluddin Rumi sering menggunakan simbol-simbol duniawi untuk menggambarkan realitas ruhani. Dalam konteks ini, “empat istri” dapat dimaknai sebagai empat aspek kesadaran manusia, yaitu :
• Nafs (Jiwa Rendah Atau Nafsu) :
Ini adalah tahap awal. Nafs seperti seorang istri yang paling dekat secara jasmani, namun paling jauh dari kesadaran Ilahiah. Di sini manusia masih terikat oleh syahwat dan duniawi.
• Qalb (Hati) :
Tingkatan kedua adalah hati yang mulai sadar. Ia seperti seorang istri yang mulai menunjukkan cinta sejati dan kesetiaan pada yang hakiki. Pada tahap ini, manusia mulai mengenal nilai-nilai spiritual.
• Ruh (Ruhani) :
Ini adalah dimensi yang lebih tinggi, seperti seorang istri yang membawa cahaya kebijaksanaan dan pemahaman hakikat. Di sini, seorang salik mulai berhubungan dengan dimensi Ilahi.
• Sirr (Rahasia Ilahi)
Tingkatan tertinggi, Sirr adalah kesadaran tentang misteri Tuhan yang hanya diketahui oleh mereka yang telah fana’ (melebur dalam Tuhan). Ia adalah “istri” yang menjadi cermin Tuhan di dalam diri manusia.
Pendekatan Ibnu Arabi Dan Simbolisme Cinta :
Ibnu Arabi dalam Fushus al-Hikam dan Tarjuman al-Ashwaq kerap menggunakan simbol wanita sebagai perlambang jiwa atau aspek Tuhan yang penuh cinta. Dalam puisinya, sosok wanita bukan sekadar perempuan, tapi manifestasi keindahan Ilahi (Jamalullah). Maka, simbol “empat istri” dapat dilihat sebagai empat tahap cinta kepada Tuhan: cinta nafsu, cinta hati, cinta ruh, dan cinta hakikat.
Bukti Dari Tradisi Tasawuf :
Jalaluddin Rumi Dalam Mathnawi Berkata :
“Yang kamu cari dalam rupa wanita, sesungguhnya adalah cahaya Allah.”
Imam Al-Ghazali dalam Ihya ‘Ulumuddin, menyatakan bahwa seluruh syariat memiliki batin (makna terdalam). Perjalanan spiritual manusia menuntut agar ia menyingkap lapisan-lapisan kesadaran.
Ayo Bangkit Dari Kebodohan :
Saudaraku semua, mari kita bangkit dari kebodohan yang selama ini kita anggap benar, tanpa mengetahui kebenarannya. Sudah saatnya kita kembali kepada pemahaman yang murni, yang tidak hanya berdasarkan pada teks secara harfiah, tetapi juga dengan mempertimbangkan konteks, tujuan syariat, serta akal sehat dan hati nurani.
Islam adalah agama yang menjunjung tinggi martabat manusia, termasuk wanita. Menjadikan wanita sebagai objek keserakahan atau kesenangan semata adalah sebuah penyimpangan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi seluruh alam).
Penting untuk diingat bahwa setiap penafsiran harus membawa pada kebaikan, keadilan, dan kemaslahatan bagi umat. Jika suatu penafsiran justru menimbulkan kerusakan, penghinaan, dan ketidakadilan, maka patut dipertanyakan validitasnya.
Kesimpulan :
Memaknai “istri empat” sebagai tingkatan kesadaran bukan berarti menolak makna syariat, melainkan menyelami makna batiniah dari simbol-simbol dalam Al-Qur’an dan Sunnah.
Pemahaman ini tidak dimaksudkan untuk mengganti hukum fikih, tetapi untuk memperkaya dimensi makna melalui pendekatan tasawuf. Dalam kerangka ini, “istri empat” menjadi lambang spiritual dari perjalanan jiwa manusia dari kegelapan nafsu menuju cahaya Ilahi.
Penutup :
Wahai saudaraku, jangan jadikan agama sebagai alat pembenaran hawa nafsu. Bangkitlah dari kebodohan yang kau anggap benar. Buka hatimu, gunakan akal sehatmu, dan lihatlah bahwa teks suci itu padat akan makna. Ia bukan untuk ditarik ke bawah, tapi untuk mengangkatmu naik.
Sudahkah Engkau Berpikir ?
“Afala tatafakkarun ?” — Tidakkah Kalian Berpikir ?
Daftar Rujukan :
Ibn Arabi, Fushus al-Hikam
Al-Ghazali, Ihya Ulumuddin
Jalaluddin Rumi, Mathnawi Ma’nawi
QS. An-Nisa Ayat : 3
Nasr, Seyyed Hossein. Knowledge And The Sacred
Corbin, Henry. Creative Imagination in the Sufism of Ibn Arabi
📌ARTIKEL INI HANYA BERSIFAT MENGINFORMASIKAN DAN MENINGKATKAN KESADARAN DAN BUKAN UNTUK MENGAJARI
📌BACA SAMPAI SELESAI AGAR TAK GAGAL FAHAM
1. Sumber : https://www.tiktok.com/@jincuriki83/video/7493766863357300023
2. Sumber : https://daaralatsarindonesia.com/tafsir-016-044/
3. Sumber : https://daaralatsarindonesia.com/tafsir-004-003/
4. Sumber : https://inspirator-rakyat.com/4-istri-makna-simbol-tingkatan-kesadaran-dari-realitas-batin-sebagai-representasi-dari-4-unsur-utama-dalam-diri-manusia-dan-alam-semesta-api-air-angin-dan-tanah-menguasai-4-istri-sejatinya-adalah/
Editor : MUH. IKHSAN AM
( INSPIRATOR-RAKYAT.COM )
( PEJUANG ASPIRASI RAKYAT )





