E-Maskot mendukung penuh gagasan “Tobat Ekologis” Menteri LH Jumhur Hidayat sebagai langkah nyata untuk mengubah paradigma pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia.
(Inspiratorrakyat)-Menurut Sandy (encek) Kordinator EMaskot jumat 14 Agustus 2026 , Gagasan Tobat Ekologis Menteri LH harus dimulai dari tempat-tempat yang selama ini menjadi beban ekologis masyarakat. Bantargebang harus menjadi prioritas Menteri LH dalam penyelamatan lingkungan dan perlindungan warga yang ada disekitarnya. Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari sistem pengelolaan sampah yang tidak berkelanjutan. Saatnya sampah diolah, pencemaran dihentikan, lingkungan dipulihkan, dan hak warga atas lingkungan hidup yang baik dan sehat benar-benar dijamin negara.

Kami mendorong agar Bantargebang dijadikan kawasan percontohan nasional Tobat Ekologis, dengan target yang jelas seperti :
1. Deklarasi “Tobat Ekologis” di Bantargebang sebagai kawasan prioritas penanganan pencemaran dan pemulihan lingkungan.
2. Audit ekologis menyeluruh terhadap kualitas air tanah termasuk peningkatan sistem pengolahan lindi agar tidak mencemari badan air di sekitar seperti Kali Asem.
3. Percepatan teknologi pengolahan sampah menjadi energi dan bahan bernilai ekonomi, sehingga sampah diolah menjadi sumber daya
4. Program pemulihan ekologis kawasan, melalui penghijauan, pengendalian bau, pengelolaan gas metana, serta rehabilitasi area yang telah mengalami tekanan lingkungan.
Jangan sampai tobat ekologis hanya menjadi slogan. Bantargebang harus menjadi bukti bahwa negara benar-benar hadir menyelamatkan lingkungan dan melindungi keselamatan rakyat.





