Musim Kemarau, Bhabinkamtibmas Massamaturu Pasang Spanduk Cegah Kebakaran dan Karhutla
TAKALAR — (inspiratorrakyat)-Memasuki musim kemarau, kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran kembali ditingkatkan. Bhabinkamtibmas Desa Massamaturu Polsek Polombangkeng Utara Polres Takalar, Aipda Nasrullah Nur Pratama, bersama staf Desa Massamaturu memasang spanduk imbauan kamtibmas di Dusun Bulubumbung, Desa Massamaturu, Kecamatan Polombangkeng Timur, Kabupaten Takalar, Jumat, 21 Agustus 2026.
Pemasangan spanduk yang dilakukan sekitar pukul 13.00 Wita tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Kondisi lingkungan yang cenderung kering selama musim kemarau membuat api lebih mudah menjalar, terutama apabila masyarakat melakukan pembakaran sampah atau membuka lahan dengan cara membakar.
Melalui imbauan tersebut, masyarakat diajak tidak melakukan pembakaran secara sembarangan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Upaya pencegahan juga diarahkan untuk menekan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang tidak hanya mengancam lingkungan tetapi juga dapat mengganggu aktivitas dan keselamatan warga.
Kapolsek Polombangkeng Utara IPTU Muh. Haris saat dihubungi lewat ponselnya mengatakan pemasangan spanduk merupakan bagian dari upaya kepolisian membangun kesadaran masyarakat sebelum terjadi bencana kebakaran.
Menurutnya, pencegahan akan jauh lebih efektif apabila dilakukan bersama-sama dengan melibatkan pemerintah desa dan seluruh lapisan masyarakat.
“Musim kemarau membuat lingkungan menjadi lebih mudah terbakar. Karena itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api, termasuk membakar sampah atau membuka lahan dengan cara dibakar. Mari kita tingkatkan kewaspadaan dan saling mengingatkan,” ujar Kapolsek.
Ia menambahkan, kepedulian masyarakat menjadi kunci dalam mencegah kebakaran dan karhutla. Setiap warga diharapkan segera mengambil tindakan apabila melihat adanya sumber api yang berpotensi meluas serta berkoordinasi dengan aparat setempat.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya pencegahan. Jangan menunggu sampai api membesar baru bertindak. Jika menemukan titik api atau mengetahui adanya aktivitas yang berisiko menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, atau kepolisian agar dapat ditangani sedini mungkin,” kata Kapolsek.
Asw-19





