Bos Skincare Fenny Frans Donasi Rp 1 Miliar Beli Masjid Fatimah Umar Makassar Yang Di Jual

MAKASSAR, INSPIRATOR-RAKYAT-Owner Skincare dan fashion FF, Fenny Frans turun tangan menyelesaikan perkara Masjid Fatimah Umar Makassar yang dijual.

Sebelumnya viral di media sosial Masjid Fatimah Umar yang terletak di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar dijual oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik.

Alhasil, netizen pun langsung bereaksi atas perkara yang tidak lazim ini.

Fenny Frans pun ikut bereaksi.

Sekedar diketahui Fenny Frans merupakan sosok pebisnis yang juga kerap disebut ‘Sultan Makassar’.

Masjid Fatimah Umar di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Senin (15/7/2024). Masjid Fatimah Umar dipasang spanduk dijual lengkap HP pemilik tanah.

Masjid Fatimah Umar di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Senin (15/7/2024). Masjid Fatimah Umar dipasang spanduk dijual lengkap HP pemilik tanah.

Melalui unggahan di akun facebooknya pada, Senin (15/07/2024), Fenny Frans mengaku siap bersumbangsi untuk membeli Masjid Fatimah Umar.

Bismillah sabarki.

Kita akan galangkan dana dan kita komunikasikan lagi dengan warga setempat.

Bismillah semoga dimudahkan.

Insya allah saya akan bantu menutupi kekurangannya semoga ada jalan bismillah.

Dana awal 1 M dari saya pribadi semoga dimudahkan,” tulis Fenny Frans di akun facebooknya.

Di Jual Rp2,5 Miliar

Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar viral usai dijual pemilik lahan.

Spanduk penjualan tanah masjid tersebut menghiasi halaman depan masjid.

Pemilik lahan atas nama Hilda Rahman begitu serius ingin menjual tanah tersebut.

Kepada awak media online, Senin (15/07/2024), Hilda mengaku tanah tersebut merupakan miliknya.

Hal ini bisa dibuktikan dengan adanya Sertifikat Hak Milik (SHM).

Dirinya pun menjual lahan tersebut dengan harga Rp2,5 miliar.

“(Tanah Masjid Fatimah Umar) itu 2 SHM dengan Rp2,5 miliar,” kata Hilda.

Kepemilikan tanah ini diakui dengan SHM 23137-381 M.

Kemudian SHM 23136-212 M.

Hilda mengaku total luas kepemilikan lahan 381 Meter persegi.

Di atas lahan inilah sebagian dibanguni Masjid Fatimah Umar.

Sementara bagian belakang masjid seluas 212 meter persegi masih berupa lahan kosong.

Sebelumnya diberitakan, masjid dijual itu viral setelah diunggah pemilik akun Facebook @Andi Muhammad Nur Syahid.

Dalam unggahan itu Andi Muhammad Nur Syahid menulis: SIRI’ ATAU PACCE, MASJID DIJUAL DI MAKASSAR

Bismillah perluas jangkauan, hati masih bergemuruh mendengar kabar saudara-saudara disini, dari jauh malah dapat info di kampung sendiri masjid mau dijual sama anak dari almarhum pemilik tanah yang bersama warga dulu bahu membahu membangun rumah Allah.

Lebih dari dua tahun upaya diplomasi, kami diskusi banyak dengan Imam pengurus, mencari ikhtiar2 dan jalan agar bisa selesai tapi sepertinya memang harus diselesaikan dengan dana wakaf dari ummat.

Malu rasanya di kota Makassar yang matanre siri’ dan mayoritas muslim sampai harus pasang spanduk seperti ini.. Siri’ napacce tojengmi ini… kalau tidak siri’ki, pacce betulanmi.

Doakan yang baik-baik yah teman-teman, semoga ada jalan keluar agar warga bisa tetap sujud menyembah Allah disini.

Demikian uanggahan Andi Muhammad Nur Syahid.

Unggahan itu pun menyita perhatian warganet.

Laporan/Editor : TIM INSPIRATOR-RAKYAT