Dana Hibah Untuk Atlet Difabel Senilai Rp7,1 Miliar Di Korupsi, Di Pakai DP Mobil Dan Nyaleg

Inspirator-Rakyat.com-Polisi berhasil mengungkap dugaan korupsi dana hibah bagi atlet difabel di Kabupaten Bekasi, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 7,1 miliar. Dua individu, berinisial KD dan NY, ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan adanya penyelewengan dari total dana hibah Rp 12 miliar yang diterima NPCI Bekasi pada tahun 2024. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk mendukung para atlet tersebut justru digunakan oleh para tersangka untuk kepentingan pribadi.

KD menggelontorkan sekitar Rp 2 miliar untuk membiayai kegiatan kampanye saat maju sebagai calon anggota DPRD. Sementara itu, NY menerima dana sebesar Rp 1,79 miliar, yang sebagian digunakan sebagai uang muka dan pembayaran cicilan dua unit Toyota Innova Zenix. Untuk menutupi praktik korupsi tersebut, keduanya menyusun berbagai kegiatan fiktif—mulai dari seleksi atlet, perjalanan dinas, hingga pengadaan perlengkapan olahraga yang kemudian dicantumkan dalam laporan pertanggungjawaban.

Editor    : MUH. IKHSAN AM 

INSPIRATOR-RAKYAT.COM )

PEJUANG ASPIRASI RAKYAT )