Di Bulan Agustus 2025 ini, Pemerintah Kembali Menyalurkan Bantuan Beras 20 Kg Bagi Warga Miskin Serta Lansia, Simak Cara, Kriteria dan Jadwalnya!

Inspirator-rakyat | Pemerintah kembali menyalurkan bantuan beras 20 kg untuk KPM pada Agustus 2025 sebagai bagian dari program cadangan pangan nasional, menyasar jutaan keluarga dalam DTSEN untuk mengurangi dampak kenaikan harga pokok.

Target Penerima Bantuan Beras

Pemerintah menetapkan target penerima bantuan beras berdasarkan kriteria sosial dan ekonomi tertentu yang tercatat dalam sistem DTSEN. Sasaran utamanya meliputi:

 Keluarga miskin dan rentan miskin

 Penerima aktif bantuan PKH dan BPNT

 Lansia tunggal dan penyandang disabilitas yang tidak memiliki penghasilan tetap

 Masyarakat terdampak kenaikan harga bahan pokok

Seleksi penerima dilakukan berdasarkan pembaruan data dari pemerintah daerah dan kelurahan, sehingga hanya yang benar-benar memenuhi syarat yang akan terdaftar sebagai penerima aktif.

Jadwal Penyaluran Agustus 2025

Distribusi bantuan dimulai pada minggu pertama Agustus dan berlangsung hingga akhir bulan.

Jadwal lengkap disesuaikan dengan

wilayah masing-masing dan diinformasikan melalui surat undangan dari pemerintah kelurahan atau RT/RW setempat.

Petugas lapangan biasanya menyampaikan jadwal kepada penerima secara langsung, baik melalui surat fisik maupun grup pengumuman daring.

Untuk mengetahui kepastian jadwal, KPM dapat melakukan pengecekan melalui:

Situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id

Aplikasi resmi Cek Bansos dari Kemensos

Informasi dari perangkat desa atau petugas lapangan

Cara Menerima Bantuan Beras 20 Kg

1. Verifikasi Penerima

Pastikan Anda terdaftar sebagai penerima aktif di DTSEN. Status bisa dicek melalui NIK dan KK secara online.

2. Datang Sesuai Jadwal

Bawa KTP dan Kartu Keluarga (asli atau fotokopi) ke lokasi penyaluran sesuai jadwal. Wajib hadir sendiri kecuali dalam kondisi khusus (lansia, disabilitas).

3. Proses Serah Terima

Penerima akan diminta menandatangani daftar penerimaan atau diverifikasi secara digital oleh petugas.

4. Layanan Antar

Untuk wilayah terpencil atau penerima dengan keterbatasan mobilitas, distribusi dilakukan langsung ke rumah oleh petugas Pos atau kelurahan.

Bantuan beras 20 kg KPM Agustus 2025 diberikan secara gratis tanpa pungutan apa pun.

Selasa, 5 Agustus 2025

K/L : Nuraisyah / Nurbaya / Fatmawati / Syahril Dg. Taba

E : Musafir Muin 

INSPIRATOR-RAKYAT.COM )

PEJUANG ASPIRASI RAKYAT )