Hadiri Rakernas, YLC Makassar Dukung Penguatan Peradi Sebagai State Organ

Bali-Inspirator Rakyat


Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Bali selama dua hari (5-6 Desember 2024).
Rakernas yang digelar di Hotel Intercontinental Jimbaran yang bertajuk “Penguatan Peradi sebagai State Organ dan Satu-satunya Organisasi Advokat Indonesia” dihadiri seribuan peserta dari 192 cabang se-Indonesia.

Rakernas Peraadi ini juga dihadiri Young Lawyers Committee (YLC) Makassar yakni Andi Arya Batara, selaku Ketua YLC Makassar, turut pula hadir anggota YLC Makassar seperti Muhammmad Fathur Rahman Marzuki dan Kharismawati. Ketiga Advokat muda ini juga tercatat sebagai kader IKADIN.
YLC Makassar hadir dalam Rakernas sebagai upaya dukungan bagi Peradi sebagai state organ dan satu-satunya organisasi Advokat di Indonesia.

Usai membuka acara Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Peradi adalah organ negara Dan cuma satu.

Hal itu merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
“Kalau organ negara tidak bisa dua. Masak Kejaksaan Agung ada dua, aneh. Masak Mabes Polri ada dua, kan tidak mungkin. Kejaksaan ya satu, ya. Dirjen Pemasyarakatan ya satu. Tidak mungkin ada dua Dirjen Pemasyarakatan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Prof. Dr. Otto Hasibuan menyampaikan pesan penting kepada para peserta rakernas. Pesan itu ialah untuk membahas dan memutuskan sikap Peradi terkait keberadaan organisasi tandingan.

“Banyak organisasi advokat yang lain yang sampai sekarang ribuan permintaan kepada saya, agar kita menerima keanggotaan daripada anggota advokat-advokat yang sudah disumpah oleh Pengadilan Tinggi, tapi berada di organisasi yang lain,” beber Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan tersebut.

Kita dulu mengambil inisiatif, mungkin apakah menerima mereka dulu, setelah itu baru berbicara supaya terkolaborasi dan supaya tercapai tujuan kita tentang single bar itu, karena single bar semuanya harus bersatu dalam satu wadah. Dan kita harus membuka diri untuk itu,” tutup Otto Hasibuan.

Salah satu pesan penting dalam rakernas Peradi adalah peran vital Advokat dalam penguatan hukum dan ekonomi nasional serta berkolaborasi dengan pemerintah dalam pembangunan nasional.