Mengenal Sosok Pengacara Muda Terkenal Hening Tasane, SH Asal Neath Leksula Buru Selatan Maluku

Namrole, Inspirator-rakyat menjadi seorang Advokat adalah tugas yang sangat mulia, berbekal ilmu yang selama ini di dapatkan dari bangku pendidikan dan bisa memperjuangkan hak seseorang untuk mendapatkan keadilan adalah kebanggaan bagi seorang pengacara.

Begitu juga yang di alami sosok pengacara Muda yang satu ini, pria kelahiran Neath Leksula, Buru Selatan, Maluku ini sering kita jumpai dalam persidangan di wilayah Buru Selatan, Maluku dan sekitarnya

Disela Wawancara khusus bersama Tim wartawan awak TransTV45.com Hening Tasane, SH mengatakan,”Pengalaman karir beracara pertama saya sejak bergabung profesi Advokat nya pada perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)

Ketua Organisasi Advokat Peradi.
Ketua Bpk D.J BANTMOMOLIN, SH.MH
waktu Di Pengadilan Negeri Ambon Pusat, ungkapnya, Selama beracara pengalaman kasus selama 2 tahun, jumlah kasus yang ditangani sudah Penanganan 20 Kasus.

Adapun biografi Pengacara Muda ini sebagai berikut:
Nama: Hening Tasane
Tanggal lahir, Neath Leksula Buru Selatan Maluku 04-Agusstus-1997

Nama:Hening Tasane, SH
Fakultas: Hukum
Universitas Pattimura Ambon
Profesi: Advokat/Pengacara
Perhimpunan Advokat Indonesia ( PERADI)

Riwayat Pendidikan:
SD Negeri Neath
SMP YPPK Leksula
SMA Negeri 1 Leksula
S1 Fakultas: Hukum
Universitas Pattimura Ambon
S2 Universitas Pattimura (sedang berjalan).

Hening Tasane, SH tergabung dalam organisasi profesi pengacara Perhimpunan Advokat Indonesia ( PERADI). Alamat kantor Jln, kilo 2 Labuang Kota Namrole Kabupaten, Buru Selatan Maluku

“,UngkapanNya Pengacara Muda
Hening Tasane, SH Pengalaman kasus yang ditanganinya 20 kasus
Perdata:
Sebanyak 7 perkara
Kasus Pidana:
Sebanyak : sebanyak 13
Sebanyak : 20 berkara kasus/ perkara.

“Kesan menjadi pengacara itu sangat menyenangkan, bisa menerapkan ilmu yang selama ini dari kampus dan bergelut serta beradu argumentasi hukum untuk bisa
membantu orang-orang mendapatkan hak keadilan.

dasar saya terjun menjadi seorang Pengacara tujuannya adalah mencapai keadilan,Ungkapnya.

Masih menurut Hening Tasane SH ketika di tanya terkait harapan produk hukum keadilan yang selama ini ada di negara kita mengatakan.

harapannya agar semua produk undang undang harus bisa di kodifikasi, dan dibenahi karena banyak peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih, pencari keadilan juga sulit mengakses peraturan perundang undangan terutama berkenaan dengan kesulitan akses putusan pengadilan, ujarnya .

“Terhadap klien saya selalu bicara pahit dan apa adanya, saya jelaskan secara gamblang duduk permasalahan yang dihadapi klien.

selanjutnya saya buat beberapa langkah yang kongkrit untuk menghadapi dan penyelesaian permasalahan klien, jika sesuatu itu terjadi terhadap klien sudah barang tentu klien lebih siap menghadapinya.

baik secara moril maupun materiil, saya sebagai penegak hukum dalam hal ini pejuang keadilan lebih mengedepankan keterbukaan yakni tentang hak & kewajiban klien maupun advokat, sehingga tidak ada lagi dusta diantara kita.

saya selalu menjunjung tinggi profesional & proporsional, tidak sedikit klien merasa bangga dan terpuaskan bila Marwah advokat kita kedepankan,”ungkapnya Alamat kantor Pengacara Muda Jln, kilo 2 Labuang Kota Namrole Kabupaten, Buru Selatan Maluku

(WN)

K/L : Sandi / NurIndah / Nurbaya / Nuraisyah / Lusy / Asrhyyanti / Fatmawati 

E : Musafir Muin