Kalah di Persidangan, Direktur PT. Bintang Ratta Family Kabur. Pengacara : Ada Indikasi Kejahatan Korporasi.

(Inspirator-rakyat) Maros-PT. Bintang Ratta Family kembali menjadi sorotan pasca kekalahan di persidangan dalam perkara wanprestasi di Pengadilan Negeri Maros dengan Nomor Perkara : 2/Pdt.G/2023/PN Mrs.
Kuasa Hukum Penggugat yang memenangkan perkara ini, Yodi Kristianto saat dikonfirmasi awak media menyatakan bahwa lebih dari enam bulan pasca putusan di Pengadilan Negeri Maros, pihak PT. Bintang Ratta Family belum membayarkan ganti kerugian yang tertuang dalam putusan pengadilan, bahkan Budi Nasrani, Pimpinan Perusahaan tersebut kabur tak tentu rimbanya.
“Hal ini tentu merugikan kepentingan hukum klien kami dimana pihak tergugat tidak kooperatif dengan putusan pengadilan.”
Yodi Kristianto menyebut telah melakukan berbagai upaya untuk menemukan Budi Nasrani, bahkan menghubungi mantan manager perusahaan dan sejumlah karyawan yang pernah bekerja di PT. Bintang Ratta Family.
“Sebagian besar yang kami hubungi enggan berbicara bahkan terkesan menyembunyikan keberadaan pimpinan perusahaan tersebut.”
Yodi Kristianto mengatakan bahwa sejumlah pihak datang kepadanya dan meminta bantuan hukum terkait persoalan mereka dengan PT. Bintang Ratta Family.
“Perusahaan developer ini benar-benar bermasalah, kami menemukan sejumlah gugatan di Pengadilan Negeri Maros sebelum persoalan wanprestasi dengan klien kami, beberapa mengeluhkan penggelapan dana nasabah hingga yang terbaru, Budi Nasrani juga digugat di Pengadilan Negeri Makassar.
“Ketika berkonsultasi dengan pihak Kepolisian, pihak Polda Sulsel menyebutkan tiga laporan masuk dimana terlapor Direktur PT. Bintang Ratta Family.”
“Saya juga heran dengan fakta bahwa laporan ini menemui jalan buntu dimana pihak kepolisian pun tidak menemukan keberadaan yang bersangkutan, sementara perusahaan ini telah menelan banyak korban dan tetap beroperasi.
Kepada awak media Yodi Kristianto mengatakan bahwa dengan adanya gugatan masuk di Pengadilan Negeri Makassar berarti korban dari PT. Bintang Ratta Family bertambah dan Pimpinan Perusahaan ini masih berkeliaran bebas di luar sana.
“Klien kami menuntut keadilan, masyarakat banyak yang melapor telah menjadi korban penipuan, mestinya perusahaan ini telah dicabut izin operasinya dan kita jangan menutup mata bahwa ada indikasi kejahatan korporasi di sini.” Terang Yodi Kristianto.
Dalam keterangannya ia juga menyebutkan bahwa perusahaan tersebut kerapkali berganti alamat kantor hingga memiliki direksi pemasaran yang terpisah dari perusahaan yang kemungkinan menyulitkan pihak yang dirugikan untuk melacak atau membuat tuntutan hukum.
“Sebenarnya tidak ada jalan lain selain penghentian aktivitas perusahaan atau pencabutan izin operasional sampai persoalan hukum yang melibatkan Direktur perusahaan tuntas dan pihak yang dirugikan mendapatkan keadilan.” Tutup Yodi Kristianto.