RS Hikmah Makassar Akui Kelalaian Terkait Kematian Pasien Pasca Dipulangkan, Keluarga Minta Justifikasi

MAKASSAR, Inspirator-rakyat  Pihak Rumah Sakit (RS) Hikmah Makassar mengakui adanya kelalaian dalam penanganan kasus kematian Bapak Irianto (62 tahun), yang viral melalui konten di platform TikTok.

Pasien meninggal dunia kurang dari 22 jam setelah dibujuk pulang dari rumah sakit pada tanggal 1 April 2026.

Kronologi Peristiwa

Bapak Irianto dirawat di RS Hikmah mulai tanggal 23 Maret 2026 dengan diagnosis severe brain infarction dan atrial fibrillation.

Menurut keterangan keluarga, pada tanggal 31 Maret 2026 pihak rumah sakit menyampaikan bahwa kondisi pasien telah membaik dan mengusulkan untuk membawa pulang pasien karena keterbatasan tempat tidur.

Saat dipulangkan, pasien masih dalam kondisi lemah dan menggunakan alat bantu pernapasan serta infus.

“Kami mengikuti saran pihak RS karena dipercaya kondisi sudah membaik, tapi tak disangka beliau wafat pada dini hari tanggal 1 April,” ujar salah satu anggota keluarga dalam keterangan kepada awak media.

Klarifikasi Pihak RS Hikmah

Melalui siaran pers resmi yang diterbitkan pada tanggal 2 April 2026, manajemen RS Hikmah Makassar menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban. ”

Kami mengakui terdapat kekeliruan dalam penilaian kondisi pasien sebelum keputusan pemulangan dibuat. Tim medis yang menangani sedang menjalani proses evaluasi internal,” ujar Wakil Direktur Medis RS Hikmah dalam siaran pers tersebut.

Pihak rumah sakit juga menyatakan telah melakukan komunikasi langsung dengan keluarga untuk mencari solusi terbaik dan siap mengikuti proses hukum jika diperlukan. Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi terpisah dari Direktur Utama RS Hikmah terkait kasus ini.

Tanggapan Masyarakat dan Ormas

Konten yang mengungkapkan kronologi peristiwa melalui TikTok telah mendapatkan ribuan views dan komentar, dengan sebagian besar netizen menuntut klarifikasi dan pertanggungjawaban.

Ormas Elang Timur Indonesia (ETI) Cabang Sulawesi Selatan juga telah mengeluarkan pernyataan penolakan terhadap praktik yang diduga tidak profesional tersebut.

“Kami mendesak Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan investigasi menyeluruh agar kasus ini tidak terulang kembali dan melindungi hak pasien sebagai konsumen jasa kesehatan,” ujar Ketua ETI Sulsel.

Langkah Selanjutnya

Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan mengkonfirmasi telah menerima laporan terkait kasus ini dan akan segera membentuk tim penyelidik.

“Kita akan meneliti rekam medis pasien serta prosedur pelayanan yang dilakukan untuk menentukan apakah ada pelanggaran standar pelayanan kesehatan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Sulsel.

Kelompok keluarga korban menyatakan sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum guna mendapatkan keadilan dan memastikan perbaikan sistem pelayanan di RS Hikmah.

Jumat, 3 April 2026

L: (JOI)

K/L: Nuraisyah / Syahri Dg. Taba

Editor: Musafir Muin 

INSPIRATOR-RAKYAT.COM )

PEJUANG ASPIRASI RAKYAT )