Sejarah Kemunduran Dan Penjajahan Umat Islam

JANGAN SEKALI-KALI MELUPAKAN SEJARAH, (JASMERAH) INSPIRATOR-RAKYAT-Banyak intelektual muslim yang berusaha menemukan akar permasalahan atas apa yang terjadi pada umat Islam hari ini. Sekularisme pun ditengarai sebagai penyebab utamanya.

Sekularisme sendiri begitu masif terjadi di berbagai wilayah umat Islam pasca runtuhnya Khilafah pada 1924. Namun, sesungguhnya ia tak bisa dilepaskan dari berbagai peristiwa sebelumnya, sebagai satu rangkaian peristiwa besar sejarah peradaban Barat yang hari ini menjadi pemimpin peradaban manusia.

Walhasil, sekularisme pun bahkan masih dijadikan pedoman di berbagai Negeri-Negeri muslim, hingga saat ini.

Abad ke-15 merupakan abad dimulainya ‘eksplorasi’ Eropa, yang lebih dikenal sebagai “kolonialisme Eropa”. Fitur utama kolonialisme diantaranya: 1) dominasi berbentuk kekerasan dari negara yang kuat kepada negara yang lemah, 2) eksploitasi sumber daya negara jajahan, 3) ‘penataan-ulang’ sistem sosial, politik, ekonomi, dan budaya dari negara jajahan, 4) invasi budaya dan ide penjajah, dan 5) superioritas Eropa.

Hal ini berlangsung hingga pertengahan abad ke-20, dan dimulailah model penjajahan gaya baru (neo-kolonialisme). Sebagai versi ‘halus’ dari penjajahan gaya lama, neo-kolonialisme hanya kehilangan fitur nomor 1 (Paragraf 1). Di berbagai negara, neo-kolonialisme mewujud dalam bentuk dan intensitas yang berbeda-beda, seperti penjajahan politik, ekonomi, budaya, dll.

Penjajahan ekonomi bisa berbentuk ketergantungan pada hutang dan setiran ekonomi oleh lembaga internasional semacam ADB, IMF, atau World Bank. Penjajahan politik dapat berupa campur tangan Negara adidaya dalam proses naik-turunnya seorang pemimpin di suatu Negeri. Sedangkan penjajahan budaya berupa kalah dominannya budaya lokal dengan budaya dari Negara asing.

Sejarah neokolonialisme tidak dapat dilepaskan dari perubahan drastis dunia di awal abad ke-20, yang ditandai dengan bubarnya Khilafah sebagai supremasi terakhir umat Islam.

Di masa-masa akhir Khilafah, berbagai wilayah muslim mulai memakai lagi ‘baju’ kebangsaannya, melepaskan ‘baju’ persatuan Islam, dan ‘menikmati kemerdekaan’ yang ‘diberikan’ Negara-Negara penjajah Eropa. Masa setelahnya adalah era penuh fitnah bagi umat Islam. Melalui tatanan dunia barunya, invasi pemikiran oleh penjajah Eropa membuat umat Islam melupakan model kehidupan Islam yang sebenarnya.

Munculnya Negara-Bangsa

Dimulai sejak abad ke-17, aroma kemunduran kaum muslim sudah mulai tercium melalui kekalahan di berbagai perang dan lepasnya satu per satu Negeri Islam dari Khilafah. Strategi hasut dan adu domba menjadi efektif memecah belah persatuan umat karena semangat qaumiyah antar penguasa wilayah Islam. Misalnya, bantuan pasukan dari Barat kepada salah satu pihak dengan imbalan wilayah. Mereka tak lagi sadar, bahwa meminta perlindungan pada orang-orang kafir tidak ada dalam kamus fikih Islam.

Di Negeri muslim kemudian berdiri yurisdiksi dalam bentuk yang belum pernah dikenal sebelumnya. Itulah konsep Negara-Bangsa, yang ditularkan oleh Eropa. Negeri muslim kemudian ‘dibagi-bagi’ oleh penjajah Eropa dan dipecah dalam Negara-Negara baru dan tentunya identitas yang baru. Terbentuklah “mana kita” dan “mana mereka” yang baru.

Kesatuan tersebut bukanlah sesuatu yang sudah ada dari sononya atau secara alami berdiri, sehingga tak perlu dipersoalkan keabsahannya. Di Indonesia misalnya, keindonesiaan kita tak mungkin berdiri karena etnis. Sebab, misalnya orang Riau yang hubungan etnisnya dekat dengan orang Malaysia, mereka tidak bersatu dalam satu Negara.

Kesatuan tersebut juga bukan karena geografis, sebab di Pulau Borneo terdapat tiga negara. Kesatuan tersebut juga bukan karena bahasa apalagi budaya. Sebab, di negara kita pun terdapat beragam wilayah dengan masing-masing bahasa dan budaya.

Sejatinya, keindonesiaan kita dibentuk lebih karena faktor kesamaan masa lalu politik. Indonesia meliputi Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa, Sulawesi, Papua Barat, dan sebagainya, itu karena semuanya merupakan bekas koloni Hindia-Belanda.

Inilah mengapa wilayah yang berdekatan secara geografis justru tidak masuk wilayah Indonesia, seperti Malaysia di Pulau Borneo. Atau mengapa orang melayu Riau tidak jadi satu negara dengan orang melayu di Malaysia. Asal-usul bangsa Indonesia – termasuk bangsa di negeri muslim lainnya bukanlah identitas yang given dari langit, melainkan hasil rekayasa politik, warisan kolonial Belanda.

Dominasi Modernisme

Tak hanya secara politik, kaum muslim juga kalah di bidang keilmuan. Eropa meninggalkan kita dan menjadi kiblat baru dalam segala bidang studi.

Kebangkitan iklim keilmiahan di Barat ini dimulai ketika superioritas teks-teks suci di Eropa tumbang dan digantikan oleh akal dan rasio. Zaman ini dianggap sebagai “abad pencerahan” (Renaisans).

Sebelumnya, Barat telah menghadapi segudang problem dalam agama, mulai dari aspek teologis, teks kitab suci, hingga hegemoni gereja yang membentuk sikap traumatis dan akhirnya melahirkan sekularisasi –  pemisahan agama dari pengaturan negara. Perubahan tatanan politik sekular yang signifikan terjadi ketika Revolusi Prancis pada 1789.

Inilah zaman lahirnya modernisme Eropa, yang seiring sejalan dengan supremasi kapitalisme secara global. Sebagai pihak yang menjadi ‘penonton’ kemenangan Barat, mirisnya kaum muslim pun tak ragu untuk mengambil berbagai pemikiran Barat tersebut. Utsmaniyah menerapkan reformasi hukum-hukum Islam (Tanzimat) sebagai usaha ‘meneladani’ Eropa, seperti: penggantian peradilan Islam dengan peradilan sekular, sistem keuangan yang mengikuti model Prancis, legalisasi homoseksual, penguatan identitas “Ottoman”, dan perubahan basis kurikulum pendidikan dari Al-Qur’an menjadi sekular.

Akhirnya, muncul berbagai tafsiran Al-Qur’an yang aneh dan berusaha menghilangkan ‘wajah kuno’ Islam. Penelaahan kembali terhadap hukum Islam pun dilakukan agar dapat beradaptasi dengan tuntutan ‘zaman’.

Ayat potong tangan (QS. Al Maidah: 38) misalnya, dikerdilkan tafsirnya menjadi perintah untuk sekedar ‘memperbaiki ekonomi’ yang diharapkan dapat mencegah tindak pencurian. Menurut Fazlur Rahman dalam ceramahnya di IAIN Sunan Kalijaga pada 1985, potong tangan dalam arti harfiah tidak bisa diambil karena “sangat mengerikan” dan hanya merupakan tradisi Arab pra-Islam.

Padahal jika mau mengkaji lebih luas hukum-hukum Islam, potong tangan bagi pencuri hanyalah salah satu dari banyak sekali mekanisme dalam Islam untuk mencegah tindak pencurian. Memperbaiki ekonomi (terlebih mengaturnya secara Islam) adalah hukum Islam. Menertibkan zakat (misalnya seperti di zaman Sahabat Abu Bakar) juga hukum Islam. Larangan riba, sedekah, nafkah keluarga, hingga mengolah SDA, juga hukum Islam yang akan membawa manfaat ekonomi.

Potong tangan pun (walau katanya mengerikan) sebenarnya akan menyebabkan efek jerapada khalayak yang pasti akan mencegah kasus pencurian di masa depan. Perintahnya jelas tertuang dalam Al-Qur’an dan hadits . Dari sini kita dapat pahami, bahwa beberapa kaum muslim lupa untuk menjadikan kesempurnaan Islam sebagai asumsi awal. ‘Kemajuan’ di Barat dinilai lebih layak dijadikan teladan dibanding ‘tafsir kaku’ para ulama Islam terdahulu.

Dalam konsep Negara-Bangsa, sisa penjajahan tak hanya hadir dalam batas imajiner yang memisahkan Negeri-Negeri muslim, namun juga mewujud dalam tatanan pemerintahan. Ekonomi kita (termasuk di mayoritas Negeri lainnya) dipastikan bercorak kapitalis-sekular. Politiknya pun demikian.Walau format pemerintahannya bermacam-macam (seperti kerajaan, republik, maupun federal), namun sekularisme adalah fenomena umumyang diterapkan di negeri muslim. Ekonom dan politikus di negeri muslim hari ini adalah anak-anak muslim yang belajar ilmu sosial Barat. Kitab-kitab hukum yang diterapkan, beberapa mengadopsi hukum yang berlaku pada masa penjajahan. Sekularisme (sebagai koeksistensi dari modernisme) telah dijaga sedemikian rupa agar eksis di tanah kaum muslim.

Modernisme dianggap sudah ‘rigid’ dan tak perlu dicurigai. Walhasil, muncul anggapan bahwa ilmu sosial turunan dari Al-Qur’an dan Sunnah tidaklah memenuhi syarat untuk dikatakan sebagai satu sistem ilmu. Terjadilah sekularisasi ilmu di dunia Islam. Sistem ekonomi dan politik Islam yang pernah mendominasi tatanan dunia pada abad ke-7 hingga abad ke-15 M, tidak dianggap sebagai suatu sistem unik yang berdiri sendiri. Sistem politik Islam, yakni Khilafah, kadang dicap sebagai sesuatu yang ‘tidak baku’ dan dapat dimanifestasikan dalam bentuk apapun.

Akibatnya, kaum muslim sulit memahami bahwa Islam adalah seperangkat sistem kehidupan yang unik yang terpancar dari suatu aqidah yang unik pula. Darinya, lahir suatu sistem yang mengatur setiap jengkal kehidupan manusia. Suatu pandangan bahwa setiap persoalan kehidupan ini pasti dapat dipecahkan dengan cara Islam.

Hari ini kita juga menyaksikan, munculnya kaum muslim yang menganggap bahwa tatanan dunia saat ini adalah kemestian zaman. Humanisme, above religion. Mereka juga begitu skeptis atas usaha penegakan kembali kehidupan Islam. Mereka begitu mudah curiga pada gerakan dakwah, dan di satu sisi begitu abai terhadap ketidakadilan para pemilik modal. Mereka begitu lantang berbicara ‘toleransi beragama’, namun tutup mulut soal penindasan saudaranya di Uighur, Rohingya, atau Palestina. Sangat kritis terhadap kesalahan muslim yang tengah semangat belajar dibanding kemaksiatan penguasa. Orang-orang inilah yang sejatinya melanggengkan penjajahan model baru.

Maka, tugas kaum muslim saat ini adalah mengusahakan ilmu agama yang dapat menjawab tuntas setiap permasalahan yang muncul dari modernitas, yang dapat mengatasi dahaga intelektual pihak-pihak yang ‘terjajah’. Lalu mendakwahkannya tanpa kenal siang dan malam. Inilah perjuangan kemerdekaan yang hakiki.

Sumber : Komunitas Literasi Islam

Sumber : Jamal, Syahbaz (2017) Colonialism: A Brief Illustrated Explainer

Sumber : Amhar, Fahmi (2012) Diagnosis Kemunduran Umat

Sumber : Priastomo, Titok (2013) Meninjau Ulang Keindonesiaan Kita

Editor   : MUH. IKHSAN AM