Sering Terjadi!!! Cicilan KPR rumah pribadi dijadikan beban perusahaan!
(Inspiratorrakyat)-Banyak terjadi dimana pengusaha membeli rumah dengan KPR, tapi cicilan tiap bulannya diatur supaya dibayar perusahaan..? bagaimana bisa seperti itu? simak tulisan kali ini sampai selesai..
*Kenapa ada orang menjadikan angsuran rumah sebagai beban perusahaan?* –> Biasanya ini terjadi pada pemilik usaha (direktur/owner) yang membeli rumah, tapi pembayarannya dicatat sebagai beban perusahaan. Alasannya:
1. Mengurangi Laba Kena Pajak. Setiap laba yang didapat kan ada pajaknya. Dengan menjadikan angsuran rumah menjadi biaya perusahaan → maka otomatis laba menjadi turun → otomatis juga pajaknya (PPh Badan) menjadi lebih kecil.
2. Supaya Keuangan pribadi tidak berat.
*Apakah ada resikonya?* –> Jelas ada. Karena praktek ini tidak boleh. Biaya pribadi (termasuk cicilan rumah) tidak boleh dibebankan ke perusahaan. Kalau tetap dimasukkan dan ketahuan dalam pemeriksaan pajak maka dianggap kurang bayar pajak. Kekurangan ini bisa ditagih, plus denda & bunga.
*Solusi yang Benar bagaimana?* –> Gunakan rumah itu untuk operasional perusahaan (kantor, mess karyawan, gudang) → sehingga bisa dicatat sebagai aset perusahaan.
Demikian Semoga Bermanfaat





