Pemerintah Setempat RT/RW, Sektor Kepolisian Sekta Tallo 08 dan Bahbinkamtimas Tanggap Cepat Aduhan Masyarakat Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Makassar, Inspirator-rakyat Pihak pemerintah setempat RT. 001/RW. 006 dan satuan kepolisian sekta Tallo 08 serta bhabinkamtibmas di wilayah hukumnya, tanggap cepat aduhan masyarakat khususnya di jalan kesempatan raya pinggir tol mendamaikan dua anak warganya yang berkelahi pada hari kamis (20/6/24) pukul 12:00 wita yang lalu, di rumah RW. 006, Kelurahan Pannampu, Kecermatan Tallo, Senin 24 Juni 2024, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kronologis awal kejadian saat salah satu diduga korban di datangi awak media bernama farel umur 17 tahun mengatakan, saat dia melintas untuk balik kerumahnya dengan mengendarai motor sekitar pukul 12:00 wita, tiba-tiba dihadang salah seorang di duga pelaku dengan nama rapli umur 19 tahun dan tanpa kata langsung menarik lengan baju korban dan memukul korban di bagian bibirnya dua kali, lalu korban tidak terima dan standar motornya berkelahi di depan pos, yang pos itu di jadikan untuk minum-minuman haram atau ballo sementara berkelai tak satu pun orang dari pos itu yang sambil minum ballo untuk melerai perkelahian itu, dan sontak ada salah satu dari pos itu berbaju warna hitam berkata tikam saja. Ucap korban

Sedangkan dari keterangan diduga pelaku rapli saat di introgasi mengatakan menurutnya si korban saya pukul dikarenakan korban sering ejek saya dengan kata-kata saat saya lewat didepan rumahnya dengan memaco gas motor saya, lalu korban berkata boss pelang-pelang maki, mungkin karena teguran korban tersebut si diduga pelaku rapli dendam. Ucapnya

Hal kejadian tersebut lurah pannampu Imam Hanafi Harris S.STP mengatakan buat seluruh masyarakat atau warganya khususnya di jalan kesempatan raya pinggir tol, memberikan himbauan agar pos yang ada di tempat tersebut tidak dapat di jadikan tempat minum-minuman haram (ballo) dan membunyikan musik di tempat tersebut, hal ini untuk kenyamanan serta keamanan bersama. Ucapnya

Kanit Reskrim IPTU SAIFUL BASIR S.E menambahkan demi keamanan Kamtibmas di wilayah hukumnya terkhusus di jalan kesempatan raya pinggir tol ini, untuk menjaga situasi kenyamanan warga dan serta keamanan bersama, kami meminta agar seluruh warga di wilayah pannampu tetap selalu menjaga dan saling menghargai satu sama lain, dan menjaga Kamtibmas di wilayah masing-masing. ujarnya

Dalam perdamain ini Bpk Muh. Isa selaku bhabin di wilayah hukumnya memberikan arahan kepada kedua anak tersebut untuk tidak menghulangi lagi perbuatan hal seperti ini.

Adapun selaku RW. 006 setempat Bpk. Ambo sattu membuatkan surat pernyataan damai di kediaman (rumahnya), kedua belah pihak anak tersebut bertanda tangan, lalu di bacakan isi surat kepada kedua anak tersebut dengan bunyi surat iyalah saya pihak pertama tidak mengulangi perkelahian kepada pihak kedua, begitu pulah dengan pihak kedua tidak mengulangi perkelahian kepada pihak pertama demikian surat pernyataan ini kami buat tanpa ada unsur paksaan siapapun, apa bila kedua belah pihak yang melanggar surat pernyataan ini akan berhadapan dengan hukum. Jelasnya

P : (MM) 

K/L : Sandi / NurIndah / Nurbaya / Nuraisyah / Lusy / Asrhyyanti 

E : Musafir Muin