Kamtibmas Polsek Polut Melakukan Mediasi Perdamaian, Terkait Pengeroyokan di Depan Pesantren Assalam di Desa Timbuseng, Kecamatan Polut, Kabupaten Takalar.
Takalar, Inspirator-rakyat– Di wilayah hukum Kamtibmas Polsek Polut di Desa timbuseng melakukan mediasi perdamaian, terkait adanya pengeroyokan yang terjadi di depan asrama pesantren assalam Dusun Timbuseng pada hari Senin (21/10/24) kemarin, kini korban bernama Rahmat Usama Dg. Nai umur 15 tahun serta para beberapa pelaku masing-masing masih status pelajar atau di bawah umur, bernama Reski Alfiansyah umur 15 tahun, Awalludin umur 13 tahun, Reski Aditiya umur 15 tahun, Wahyu Hidayat umur 17 tahun, Ikki umur 17 tahun, dan kini telah di damaikan untuk mencegah agar tak berkelanjutana lagi di kantor Desa Timbuseng, Kecamatan Polut, Kabupaten Takalar, Rabu 23 Oktober 2O24, provinsi sulawesi selatan.
Yang telah hadir pak kades Timbuseng Bpk. Kahar Dg. Gerang, Bimmas Bripka Jalling, dan Babinsa Sertu Mulyadi. N dan orang tua korban serta orang tua diduga pelaku.
Dalam mediasi perdamaian Bimmas wilayah desa timbuseng Bripka Jalling mengatakan, awal mulanya kejadian pengeroyokan yang terjadi di depan asrama pesantren assalam, di karenakan adanya video yang beredar di Desa massamaturu khususnya di dusun bulubumbung, dari 5 orang diduga pelaku yang masing-masing masih status pelajar bernama Reski Alfiansyah umur 15 tahun, Awalludin umur 13 tahun, Reski Aditiya umur 15 tahun, Wahyu Hidayat umur 17 tahun, Ikki umur 17 tahun, telah meminta video di salah satu anak santri di pesantren assalam yang bernama Rahmat Usama Dg. Nai umur 15 tahun, lalu korban berkata video yang di minta oleh 5 orang diduga pelaku mengatakan tidak ada pada dirinya, tetapi ke 5 orang tersebut tidak mau terima alasan lalu langsung mengeroyok korban dengan bersama-sama, korban pun mengalami luka di bagian kepala benjol akibat pukulan dan bagian lengan tangan kanan terdapat luka.
Lanjut, kini kedua belah pihak telah berdamai di kantor Desa Timbuseng dan ke 5 orang diduga pelaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya dengan membiyayai pengobatan korban. Jelasnya.
Selanjutnya, korban dan 5 orang diduga para pelaku di buatkan surat pernyataan damai yang berbunyi: dengan ini menyatakan dengan sebenar-benarnya, bahwa kami sebagai pihak diduga para pelaku mengaku telah melakukan pengeroyokan/pemukulan terhadap pihak kedua atau korban pada hari Senin, tanggal 21 Oktober 2O24 Pukul 19:30 wita dan kami sepakat berdamai dengan persyaratan memberikan uang sebesar Rp.500,000,- (lima ratus ribu rupiah) sebagai biaya berobat atas korban pengeroyokan/pemukulan, Serta kami sebagai pihak pertama diduga pelaku berjanji tidak akan berkeliaran di atas Pukul 23:00 wita dan apa bila kami kedapatan berkeliaran di atas jam 23:00 wita maka kami bersedia di bawah ke kantor polisi.
Selain itu, dengan telah di buatnya surat perdamaian ini kedua belah pihak telah bersepakat bahwa permasalahan tersebut telah selesai dan tidak ada dendam antara kedua belah pihak yang berselisih, dan apa bila dari kedua belah pihak tersebut ada yang memulai masalah terkait masalah di atas maka kami siap di proses sesuai hukum yang berlaku, Demikian pernyataan ini di buat dihadapan saksi dan pemerintah yang dapat di percaya.
Adapun Babinsa Sertu Mulyadi. N menambahkan dengan adanya kejadian ini, kami meminta kepada para remaja dan para orang tuanya khususnya di wilayah hukum Kamtibmas di Desa Timbuseng, kecamatan Polut, agar dapat menjaga lingkungan aman serta nyaman dan damai. Jelasnya
K/L : Sandi / Nuraisyah / Nurbaya / Lusy / Fatmawati
E : Musafir Muin