Mengapa Belanda Mempersulit Ibadah Haji Di Masa Kolonial ?

JANGAN SEKALI-KALI MELUPAKAN SEJARAH, (JASMERAH) INSPIRATOR-RAKYAT-Sejak awal kedatangan Islam ke Nusantara, hubungannya dengan Hijaz sebagai tanah permulaan risalah telah terjalin demikian kuat. Tak heran, jika jalinan ini menjadikan Indonesia sebagai Negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Bahkan di era Kolonial, hubungan ini mengancam eksistensi para penjajah, hingga Belanda mengambil langkah besar dengan mempersulit keberangkatan haji di masa itu.

Semenjak Islam mulai tegak di atas Bumi pada abad ke-7 M, tanah Arab (khususnya daerah Hijaz) memiliki keistimewaan tersendiri. Di wilayah Hijaz inilah terdapat dua kota suci bagi umat Islam, yakni Makkah al-Mukarramah dan Madinah al-Munawwarah.

Kota Makkah adalah kota Rasulullah Muhammad dilahirkan, dibesarkan, serta mendapat wahyu yang kemudian disebarkan di tengah manusia. Tak lupa, bahwa kota suci ini juga dijadikan Allah sebagai kota penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, dengan Masjid al-Haram dan Ka’bah sebagai poros utamanya. Sebagai kewajiban yang ditetapkan secara mutlak oleh agama, maka kota ini tak pernah sepi dari kunjungan kaum Muslimin dari berbagai Negara dan Bangsa.

Sementara itu, Madinah adalah kota tempat Nabi menerima dukungan politik (nushrah) dari suku-suku setempat untuk menjadikan beliau sebagai kepala Negara, sehingga Rasulullah dapat menerapkan syariat Islam di sana. Di Madinah pulalah Nabi dimakamkan, dan kemudian kepemimpinan politik setelah Nabi (Khilafah) diteruskan oleh para Sahabatnya.

Selain menjadi pusat politik Islam yang darinya Islam menyebar hingga keluar dari batas Jazirah Arab, Madinah juga menjadi tempat tinggal para Sahabat dan generasi setelahnya untuk mengajar dan belajar ilmu agama. Jadilah kota Madinah sebagai poros ilmu selama berabad-abad.

Ideologi Islam yang mempunyai karakteristik menyebar (spreading) terus merambah negeri-negeri yang jauh dari pusatnya di Hijaz; salah satunya jauh ke Timur, seperti Indonesia. Masuknya Islam ke Nusantara memicu diskusi intelektual di kalangan para sejarawan.

Nama-nama seperti Pijnappel, Snouck Hurgronje, Moquette, Kern, Winstedst, Bousquet, Vlekke, Gonda, Hall, Schrieke, Thomas Arnold, Crawfurd, Keijzer, Fathimi, Niemann, Hollander, Hamka, Naquib al-Attas, dan sebagainya menghiasi buku-buku sejarah yang berusaha menjawab pertanyaan, “Dari mana Islam dibawa ke Indonesia? Siapa yang membawakannya? Dan kapan masuknya. ?”

Dari berbagai macam teori, salah satu yang dikuatkan oleh mayoritas sejarawan adalah teori Arab, yang menyatakan bahwa masuknya Islam ke Indonesia dibawa langsung dari tanah Arab pada permulaan abad Hijriah/abad ke-7 Masehi. Dengan fakta seperti ini, ditambah dengan keistimewaan Hijaz sebagai tempat permulaan Islam dan tempat suci kaum Muslimin, maka orang-orang Islam di Indonesia akan mempunyai hubungan emosional dan spritual yang lebih kuat dengan tanah Hijaz. Tak heran, dalam berbagai hikayat, tradisi lisan, tambo, dan sumber-sumber sejarah primer lain Nusantara, peran tanah Hijaz sering diceritakan sebagai tanda Islamisasi yang kuat di suatu daerah.

Ketika Selim I (k. 1512-1520) dari Kesultanan Utsmaniyah mengalahkan Sultan Mamluk (al-Asyraf Qansuh al-Ghawri) pada pertarungan Marj Dabiq tahun 1516, daerah Hijaz yang tadinya ada di bawah otoritas Mamluk berpindah menjadi di bawah otoritas Utsmaniyah. Walhasil, mulai dari Selim I sampai Khalifah terakhir Utsmani, semuanya menyandang gelar Khadim al-Haramain al-Syarifaini, yaitu Pelayan Dua Tanah Haram dan Dua Tanah Suci.

Para penguasa Islam dari berbagai tempat di Nusantara banyak yang mengirimkan utusan ke Makkah atau Konstantinopel untuk berbai’at kepada Khalifah Turki Utsmani dan mendapat legitimasi sebagai wakil Khalifah di tanah Jawa/Nusantara. Di antara penguasa kesultanan di Nusantara yang tercatat pernah mengirim utusan ke Makkah dan Konstantinopel adalah Sultan Ageng Tirtayasa dari Banten (1638), Sultan Agung dari Mataram yang mendapat gelar Sultan Abdullah Muhammad Maulana al-Matarami (1641), dan anak dari Sultan Ageng Tirtayasa, Abdul Qahhar yang sepulang dari Timur Tengah mendapat gelar Sultan Haji.

Selain penguasa yang bertandang ke tanah Haram untuk berbai’at dan berhaji, kalangan ulama sudah pasti menjadikan Haramayn sebagai salah satu pusat menuntut ilmu selain Baghdad dan Kairo yang juga dikenal sebagai pusat keilmuan. Eksistensi komunitas Muslim yang tinggal dan menuntut ilmu di Haramayn bisa dibuktikan dengan penyebutan mereka sebagai ba’dha ashabina al-jawiyyin, jama’at al-jawiyyin, dan ahlu biladi Jawah dalam kitab-kitab para ulama Haramayn seperti Syekh Ibrahim bin Hasan al-Qurani dan Syekh Muhammad bin Fadhlullah al-Burhanpuri.

Ketika orang-orang Belanda, baik sejak masa VOC hingga Pemerintah Kolonial-nya melakukan intervensi politik, ekonomi, dan sosial yang sangat merugikan masyarakat Nusantara, para ulama yang tinggal di Hijaz tidak serta merta diam. Di antara mereka ada yang pulang ke tanah air untuk memperbaiki masyarakat dan melawan penjajah, ada pula yang mendidik dan mengkader orang-orang Nusantara yang datang berhaji dengan ruh jihad agar sepulangnya dari haji ia akan memimpin masyarakat untuk mengangkat senjata melawan penindasan. Ada pula yang secara langsung mengirimkan surat kepada para Sultan dan pangeran di berbagai Kesultanan untuk menyerukan jihad.

Melihat pola ini, pihak Belanda segera bertindak dengan menerbitkan aneka aturan yang menyulitkan kaum Muslimin di Nusantara untuk berangkat berhaji.

Peraturan-peraturan itu mulai diperketat kembali ketika Batavia khawatir akan kebijakan pemerintahan Khilafah Utsmaniyah di Istanbul pada paruh akhir abad ke-19 yang mengambil kebijakan Pan-Islamisme (Ittihad Islam).

kebijakan yang menyerukan kaum Muslim seluruh dunia untuk bersatu di bawah naungan Khilafah, dan melepaskan ketaatan dan ketundukan kepada kekuasaan-kekuasaan kafir penjajah termasuk di antaranya Belanda. Tanah Makkah yang menjadi tempat pertemuan raksasa kaum Muslim seluruh dunia disinyalir oleh Batavia sebagai tempat dimana semangat Pan-Islamisme disebarkan secara masif.

Sumber : Komunitas Literasi Islam

Editor : TIM INSPIRATOR-RAKYAT