Polsek Bontoala Cepet Tanggap Mengamankan 1 Orang Wanita (Pelaku) Terkait Pembacokan Orang Tuanya Sendiri di Jalan Tinumbu Lr. 148 C Kota Makassar.

Makassar, Inspirator-rakyat pada hari Selasa tanggal 24 September 2004 sekitar pukul 17.20 WITA telah terjadi kasus penganiayaan pemarangan terhadap seorang wanita atas nama Siti syamsiah umur 64 tahun, Ibu rumah tangga yang beralamat jalan tinumbu lorong 148 C nomor 83 Kelurahan layang, Kecamatan bontoala, Kota Makassar yang dilakukan oleh anak kandung korban sendiri (pelaku) atas nama pr.sarniaty, umur 39 tahun, alamat jalan tinumbu lr 148 C No 63, lalu akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka patah tulang pada pergelangan tangan kiri, pata tulang pada siku sebelah kanan, luka terbuka pada pipi kiri sampai telinga, luka terbuka pada bagian jidat, 2 luka terbuka pada lengan sebelah kanan, sementara ini korban mendapatkan perawatan di rumah sakit Angkatan laut.

Sekitar PKL 17.25 WITA anggota Polsek Bontoala yang dipimpin oleh bapak Kapolsek Bontoala mendatangi TKP penganiayaan yang terjadi di jalan tinumbu lr 148 C, pada saat di TKP anggota langsung mengamankan pelaku dan barang bukti 1 benda tajam parang, kini pelaku di amankan ke Polrestabes Makassar.

Dari keterangan ibu kandungnya atau korban, Ia menerangkan bahwa korban menegur anaknya (pelaku), untuk melakukan satu pekerjaan rumah yaitu membersihkan rumah, namun pelaku yang mengalami gangguan jiwa tidak menerima teguran korban, sehingga pelaku langsung mengambil benda tajam parang, kemudian anaknya melakukan penganiayaan terhadap korban atau ibu kandungnya sendiri, dengan cara memerangi korban berkali-kali sehingga korban mengalami luka robek dan terbuka di beberapa bagian tubuhnya.

Menurut keterangan ayah pelaku yaitu lelaki hakim bahwa pelaku yang merupakan anak pertamanya sudah lama mengalami gangguan jiwa dan seringkali marah atau mengamuk di dalam rumah sehingga ia dan istrinya selalu mengalah kepada anak-anaknya.

Kasus penganiayaan yang terjadi di jalan tinumbu lorong 148 C yang mengakibatkan korban mengalami beberapa luka-luka berat dilakukan oleh anak korban sendiri yang mana pelaku mengalami gangguan kejiwaan (gila) sudah sejak lama.

Sedangkan pelaku dan korban tinggal satu rumah, pelaku pun sering marah dan mengamuk apabila ditegur oleh kedua orang tuanya, di mana kejadian penganiayaan tersebut terjadi di picu karena kembaran pelaku yang ditegur oleh orang tuanya (korban). Jelas dari ucapan Ayahnya pelaku

AKP H. Ramli JR. Salah satu tokoh masyarakat sekaligus panutan warga kecamatan bontoala dan tallo Mengatakan atau menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati jika ada yang terduga dengan orang gangguan jiwa (OGJ) agar dilaporkan ke Pihak yang berwajib, intuk menghindari atau mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.

Semoga kejadian ini terakhir kalinya Terjadi diwilayah khususnya di kota makassar dan sekitarnya.

Selanjutnya kini pelaku telah di amankan oleh tim unit kepolisian Polrestabes Makassar untuk melakukan pengembangan lebih lanjut. Ucap AKP H.Ramli JR (*)

Humas Polrestabes Makassar 

Kamis, 26 September 2024

K/L : Sandi / NurIndah / Nurbaya / Nuraisyah / Lusy / Asrhyyanti / Fatmawati 

E : Musafir Muin