Diduga Lamban Tangani Kasus, Aliansi KPPM dan Rakyat Makassar Kembali Menggeruduk Polrestabes Makassar

MAKASSAR, Inspirator-rakyat Aliansi KPPM dan rakyat Makassar kembali melakukan aksi unjuk rasa JILID II di depan Polrestabes Makassar pada hari Rabu (22/5/24) kemarin lalu, mempertanyakan terkait kasus pengoroyakan yang sebelumnya di aksi pertama melimpahkan laporan tersebut 14/3 lalu di Polrestabes Makassar terkait adanya dugaan pengoroyakan dan penganiayaan belum menuai hasil.

Kasus pengeroyokan dan penganiayaan sudah berjalan kurang lebih dua bulan pada saat diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, dan telah menyatakan sikap mengambil alih dan menetapkan pelaku secepatnya. Namun, sampai hari ini kasus tersebut masih belum ada pelaku yang ditersangkakan.

Dalam hal ini jendral lapangan, Nur Wahid, dalam orasinya menyoroti penegakan hukum di Polrestabes Makassar yang terkesan lambang dan kembali mempertegas akan terus mengawal persoalan ini serta mendesak Polrestabes Makassar agar segera menetapkan dan menangkap pelaku.

“kami akan terus mengawal proses penegakan hukum di Polrestabes Makassar terkhusus dalam kasus pengeroyokan saudara Rusdi dan Said, karna terkesan lamban, tentunya kami bertanya terkait penanganan kasus tersebut maka dari itu kami mendesak agar kasus saudara Rusdi dan said segerah di selesaikan karna apabila persoalan terusebut tidak mampu segera di selesaikan patut kami menduga kuat ada perselingkuhan setan antara terduga pelaku dan Kapolrestabes Makassar dimana terduga pelaku berasal dari kalangan elit politik sul-sel”.

Setelah berselang waktu pihak dari Kapolrestabes Makassar dalam hal ini kasubnit I Idik V IPDA MUHAMMAD ANIS S.sos selaku penyidik yang menangani kasus saudara Rusdi dan said bersedia menemui massa aksi untuk melakukan audience.

Dalam audience Muhammad Anis menyampaikan akan segerah menindak lanjuti kasus saudara Rusdi dan said,

“Dalam waktu dekat ini saya akan mengahadap ke kasat Reskrim untuk menjadwalkan waktu untuk melakukan gelar perkara penetapan tersangka karna banyaknya perkara di Polrestabes Makassar tentu ada penyesuaian waktu dulu, nanti saya infokan terkait jadwal yang telah ditetapkan” Ucapnya

setelah mendapat kejelasan dari kasus pengoroyakan saudara Rusdi dan said massa aksi membubarkan diri dengan tertib.(**)

Jum’at 31 Mei 2024

K/L : Sandi / NurIndah / Nurbaya / Asrhyyanti 

E: Musafir Muin