Pegawai Negeri Sipil Jabatan Fungsional Dapat Rp900 Ribu Cair Februari 2024

Inspirator-rakyat Memasuki bulan Februari 2024 pegawai negeri sipil jabatan fungsional sudah dijadwalkan terima Rp900 ribu dari pemerintah.

Pemberian uang Rp900 ribu ini mulai disalurkan pertama kali pada Februari 2023 ke rekenening PNS jabatan fungsional.

Bagi pegawai negeri sipil yang sudah tidak sabar lagi menerima Rp900 ribu pastikan sudah menyiapkan dirinya.

Tidak terasa bulan Januari kurang lebih tinggal 10 hari lagi yang dimana PNS atau pegawai negeri sipil akan terima uang lebih.

Uang lebih ini sudah ditetapkan Kementerian Keuangan sehigga pegawai negeri sipil tidak perlu lagi khawatir.

Uang ini akan diberikan di luar dari :

Tunjangan kinerja

Tunjangan anak

Tunjangan pasangan

Tunjangan pangan atau beras

Payung hukum yang digunakan pemerintah untuk memberikan Rp900 ribu kepada PNS ini adalah PMK/49/2023.

Pada PMK tersebut PNS sudah dipastikan akan menerima Rp900 ribu per bulannya.

Dalam pembayarannya telah ditentukan menggunakan 2 cara :

1. cara pertama adalah dengan memberikan Rp900 ribu tersebut melalui rekening bendahara.

2. Cara kedua adalah dengan langsung mengirimkan pada rekening PNS.

Pembayaran dilakukan di bulan Februari 2024 mendatang adalah hasil dari perhitungan di bulan Januari 2024.

Uang ini diberikan per hari dengan besaran yang berbeda-beda namun yang paling besar adalah Rp41 ribu.

Bila dikalikan 22 hari kerja dan PNS yang bersangkutan tidak sedang cuti, perjalanan dinas atau apaun yang berkaitan dengan itu.

Maka uang makan ini bisa diterima pegawai negeri sipil termasuk jabatan fungsional pada Februari 2024.***

Minggu, 21 Januari 2024

Sumber: PMK 49 Tahun 2023

P: Imam Al Ghazali

K/L: Sandi / Muhammad Ali / Nurbaya / Merlina

E: Musafir Muin

(Ir/KP)