REL LAW End Partner Muh. Alif Yunus Resmi Lapor Balik di Polrestabes Makassar 

Makassar, Inspirator-rakyat REL LAW End Partner mendampingi kliennya Muh. ALIF Yunus Resmi Melapor Balik di Polrestabes Makassar dengan Nomor : LI/320/XII/RES.1.24/2023/RESKRIM atas kejadian penyerangan yang di lakukan oleh dg. Sarro mendatangi rumah Muh. Alif Yunus anak dari Andi Muhammad Yunus dengan beberapa orang rombongan ke rumahnya pada hari Jumat bertanggal (4/8), sekitar 21:41 wita di jalan bontoduri 9 RT. 004 RW. 007 Kel. bontoduri kec. Tamalate Makassar, 28 Desember 2023, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kronologis kejadian Ronal REL LAW kuasa hukum Muh. ALIF Yunus mengatakan dg. Sarro dengan beberapa orang rombongannya  masuk di jalan Bontoduri 9 RT. 004 RW. 006, salah satu orang rombongannya dg. Sarro masuk kedalam rumah Muh. Alif Yunus dengan membawa badik sampai keatas rumahnya lalu membanting kursi pelastik berwarna putih Ingah pecah, Muh. Alif Yunus sedang bermain games di dalam kamarnya mendengar ada kejadian di atas rumahnya dan bergegas keluar dari kamarnya dengan berkata “ada apa ini om”, om yang di tanya oleh salah satu anak pemilik rumah yang bernama Muh. Alif Yunus tidak menjawab, lalu orang tua Muh. Alif Yunus Andi Muhammad Yunus tiba-tiba bangun dari tempat tidurnya lalu keluar dari kamarnya setelah mendengar keributan dari luar kamar tidurnya, keluarnya dari kamar tidurnya orang tua Muh. Alif Yunus langsung menghalangi masuk yang bernama dg. Sarro yang membawa balok-balok kedalam rumahnya dengan berkata “ada apa ini boss”, lalu dg. Sarro berkata “saya cari orang yang memukuli keponakan saya”, lalu orang tua Muh. Alif Yunus kembali berkata “tidak ada disini boss yang kita cari”, dan Muh. Alif Yunus keluar dari atas loteng rumahnya sambil melihat ke bawah rumahnya, lalu dg. Sarro melihat keatas lalu berkata kepada Muh. Alif Yunus “Manna kau turung ko di sini” sambil mengancam kalau saya dapat anak itu saya akan cincang-cincang ki, lalu orang tua Muh. Alif Yunus kembali berkata pulang maki boss, lalu pulang lah dg. Sarro bersama beberapa orang rombongannya setelah di suruh pulang oleh orang tua Muh. Alif Yunus. jelasnya

Ada pun keterangan dari orang tua pelapor bapak Andi Muhammad Yunus dan serta beberapa saksi berkata kepada awak media dari beberapa orang rombongan dg. Sarro membawa benda tajam badik, sajam, busur, dan dg. Sarro sendiri membawa balok-balok. Ucapnya

K/L : Sandi / Asrhyyanti / Nurbaya

E : Musafir Muin