Sepakat dengan BRIN , JNF sebut Pltsa Bantargebang Mendesak di Realisasikan untuk Masyarakat
(inspiratorrakyat)-Justicia Networking Forum (JNF) sepakat dengan keterangan yang disampaikan oleh Peneliti Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wiharja dalam sebuah acara beberapa waktu lalu di Media Lounge Discussion (MELODI) di lobby Media Lounge, Gedung BJ Habibie Jakarta.

Menurut Anto Yulinanto Kordinator JNF Sabtu ( 18 April 2026 ) , Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tidak hanya meneliti, tapi juga sudah menerapkan teknologi sampah menjadi listrik agar bisa digunakan di berbagai daerah.
Karena menurut Anto, kendala utama untuk menerapkan Waste Energi pada sampah perkotaan adalah
Sampah di Indonesia masih tidak terpilah dengan baik dan kandungan
Kadar air tinggi sehingga menurunkan efisiensi pembakaran.Tetapi tantangan tersebut sudah diselesaikan oleh BRIN karena Hasil riset BRIN terkait sampah perkotaan menjadi energi listrik pada dasarnya sudah sampai tahap uji coba (pilot project) dan pengembangan teknologi siap terap, bukan sekadar konsep. BRIN telah mengembangkan pilot project PLTSa sejak 2017 sebagai pembuktian teknologi.

BRIN telah mengembangkan fasilitas pilot PLTSa sejak tahun 2017 yang dirancang sebagai proof of concept teknologi konversi sampah menjadi energi untuk menjawab keraguan masyarakat terhadap implementasi Peraturan Presiden No 18/2016 mengenai Percepatan Pembangunan PLTSa di 7 Kota. Regulasi ini kemudian diperbaharui dengan diterbitkannya Peraturan Presiden No 35/2018 mengenai Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, yang selanjutnya diperbaharui melalui Peraturan Presiden No 109/2025 mengenai Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Langkah BRIN sudah sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar persoalan sampah tidak terus menjadi beban lingkungan.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Presiden Prabowo Subianto menggulirkan rencana Gerakan Indonesia ASRI yang menekankan lingkungan aman, sehat, resik, dan indah. Program tersebut disiapkan sebagai gerakan nasional untuk memperbaiki tata kelola kebersihan kota.
Justicia Networking Forum (JNF) memandang kondisi pengelolaan sampah nasional telah memasuki tahap darurat, khususnya di kawasan TPST Bantargebang Kota Bekasi yang selama ini menjadi tumpuan utama penanganan sampah dari DKI Jakarta.
Justicia Networking Forum (JNF) meminta Pemerintah Pusat mempercepat realisasi pembangunan PLTSa di Bantargebang agar permasalahan sampah segera terealisasikan sehingga tidak ada lagi bencana yang menimbulkan korban jiwa setiap tahunnya yang terjadi di tpst Bantargebang akibat dari over kapasitas tumpukan sampah.
Sabtu (18 April 2026 ) Anto Yulinanto
kordinator JNF yang merupakan Masyarakat bantargebang menilai bahwa pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Bantargebang bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak yang harus segera direalisasikan.
Anto Yulinanto
kordinator JNF menegaskan Pihakmya siap Berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat untuk Mengawal Percepatan Pltsa Bantargebang .





